Jika Tak Lolos Psikotes
PURBALINGGA-Sebanyak 60 personil Polres Purbalingga mengikuti psikotes di Aula Anindhita, Kamis (11/2). Tes itu sebagai salah satu persyaratan pinjam pakai senjata api yang digunakan selama menjalankan tugas. Juga sebagai sebagai tolak ukur bagi anggota Polri layak atau tidak membawa senjata api.
“Jika tak lolos tes kali ini meski tahun sebelumnya sudah memegang izin senpi, maka izin berhak dicabut. Tes ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi personil polisi dalam memegang senjata api,” kata Kasubbag Humas Polres Purbalingga, AKP Diman, kemarin.
Menurutnya, tes seperti itu dilakukan untuk semua personil di jajaran Polres Purbalingga tiap tahun. Anggota Polri yang mengikuti psikotes biasanya yang surat izin memegang senjatanya habis atau hampir habis.
“Dalam persyaratan pinjam pakai senjata api ada beberapa syarat yang harus dilengkapi termasuk tes psikotes dan lulus ujian menembak,” ujarnya.
Menurut dia, peserta psikotes harus bisa mencapai nilai yang telah ditentukan oleh tim penguji. Sehingga bagi anggota Polri yang melaksanakan tes psikotes ini, nilainya harus maksimal.
“Jika tidak maksimal, maka bisa dinyatakan tidak layak untuk memegang senjata api. Bahkan jika tahun sebelumnya telah lolos tes, namun tahun ini tidak, senjata api yang dipegangnya bisa ditarik," ungkap Diman.
Dia menambahkan, senjata api diutamakan bagi anggota Polri yang bertugas di bagian operasional. Peserta psikotes harus menjawab berbagai macam soal yang telah dibuat oleh tim dari Polda Jawa Tengah. Sedangkan hasil psikotes paling cepat diumumkan seminggu kemudian. (amr)