Pelanggaran Masker Masih Marak

Sabtu 12-06-2021,15:55 WIB

Seorang pengendara sepeda motor dihentikan polisi karena tidak menerapkan protokol kesehatan. FIJRI/RADARMAS SUMPIUH - Setahun lebih pandemi corona virus. Faktanya, sebagian masyarakat masih abai protokol kesehatan. Yakni, keluar rumah tanpa memakai masker. https://radarbanyumas.co.id/wisata-dan-restoran-juga-akan-diberlakukan-sistem-kartu-pelanggar-prokes/ Pada operasi wajib masker di wilayah perbatasan Banyumas-Cilacap misalnya. Di jalan kabupaten ruas Kuntili, dalam waktu sekitar satu jam tercatat 19 pelanggar wajib masker. Mayoritas pelanggar tidak membawa masker. Kapolsek Sumpiuh AKP Yanto menyebut kesadaran sebagian masyarakat untuk taat protokol kesehatan belum sepenuhnya terbentuk. "Operasi wajib masker terus diintensifkan untuk menyadarkan masyarakat pentingnya protokol kesehatan. Tidak memfokuskan hanya di perbatasan, tapi menyeluruh di wilayah Sumpiuh," kata Kapolsek, Jumat (11/6). Pelanggar wajib masker merupakan pengguna jalan yang melintas. Kebanyakan dalam perjalanan untuk bekerja. Dari total jumlah pelanggar. Dua diantaranya remaja mengaku berasal dari Cilacap akan mendaftar sekolah ke Sumpiuh. Pelanggar wajib masker dikenai sanksi fisik berupa push up semampunya. Sebab, tim operasi wajib masker lebih menekankan pada kesadaran taat protokol kesehatan. (fij)

Tags :
Kategori :

Terkait