Peredaran Rokok Ilegal Beralih ke Online

Rabu 01-04-2026,16:03 WIB
Reporter : Imam Wahyudi
Editor : Puput Nursetyo

KEBUMEN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen menemukan 2.200 batang rokok ilegal (Rogal) yang dikirim melalui jasa pengiriman paket online.

Ada dua lokasi gudang pengiriman jasa online yang disambangi tim gabungan terdiri dari Anggota Satpol PP, Bea Cukai serta TNI-Polri. Di dua lokasi itu total ada 2.200 batang rokok tanpa pita cukai.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (Gakda dan Perkada) Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo menyampaikan, modus peredaran rokok ilegal kini beralih dari semula warung-warung ke jalur online.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, penggunaan rokok ilegal masih cukup banyak. Namun, peredarannya sudah tidak lagi banyak ditemukan di warung karena sudah kami lakukan penertiban. Saat ini, mereka cenderung membeli melalui penjual online," katanya, Rabu (1/4).

BACA JUGA:Pemkab Kebumen Beri Keringanan PBB hingga 100 Persen

BACA JUGA:Tersangka Pelaku Kasus Persetubuhan Anak di Kebumen Terancam 15 Tahun Penjara

Selain menyisir peredaran rokok ilegal jalur paket online, Satpol PP juga rutin melakukan operasi ke toko-toko yang diduga menjual rokok ilegal. 

Terkait sanksi, pelanggar dapat dikenakan denda administratif hingga tiga kali nilai cukai dari barang yang ditemukan. Petugas juga mengungkap ciri-ciri paket mencurigakan yang sering digunakan untuk mengirim rokok ilegal, seperti dikemas berlapis-lapis untuk menghilangkan aroma dan berbentuk kotak rapat.

Sementara itu Fungsional Penyidik Bea Cukai Cilacap, Sigit Kristamto menambahkan seluruh barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. 

"Rokok ilegal yang disita merupakan barang kena cukai hasil tembakau tanpa pita cukai resmi. Para pelaku dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga tiga kali nilai cukai. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli maupun mengonsumsi rokok tanpa pita cukai guna mendukung penegakan hukum dan melindungi penerimaan negara," ucapnya. (mam)

Tags :
Kategori :

Terkait