39 Keluarga Korban Longsor Cibeunying Cilacap Segera Tempati Huntara

Senin 09-03-2026,16:57 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 39 kepala keluarga korban tanah longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, mengikuti pengundian hunian sementara (huntara) tahap kedua. 

Pengundian yang diadakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap untuk warga terdampak yang belum menempati huntara.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cilacap Taryo mengatakan pengundian dilakukan secara terbuka agar warga bisa menentukan sendiri nomor rumah yang akan ditempati.

"Hari ini kita melakukan pengundian untuk 39 keluarga yang belum menempati hunian sementara. Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar," katanya, Senin (9/3/2026).

BACA JUGA:Huntara Tahap II untuk Korban Longsor Majenang Cilacap Ditargetkan Selesai Sebelum Lebaran

Ia mengatakan, seluruh warga yang mengikuti pengundian telah mendapatkan nomor undian sekaligus nomor unit rumah yang akan ditempati.

Menurut dia, pengundian dilakukan secara terbuka agar prosesnya adil dan warga merasa nyaman.

"Saya lihat mereka cukup senang karena mereka sendiri yang menentukan melalui undian dan prosesnya dilakukan secara terbuka," lanjutnya. 

BPBD menargetkan, warga penerima manfaat dapat segera menempati huntara tersebut sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

BACA JUGA:17 KK Korban Longsor Cibeunying Cilacap, Akhirnya Tempati Huntara

Taryo menjelaskan, warga yang menerima huntara merupakan penyintas bencana yang sebelumnya tinggal di kawasan rawan longsor berdasarkan hasil kajian Badan Geologi, sehingga perlu direlokasi demi keselamatan.

Hunian sementara berada di lahan relokasi di Desa Jenang, Kecamatan Majenang. Sekitar 2,5 kilometer dari lokasi longsor di Desa Cibeunying.

"Kami berharap warga bisa merasa lebih aman tinggal di hunian sementara ini sambil menunggu proses relokasi selanjutnya," tandasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait