Saksi Buruh Ungkap Peran Terdakwa, Sidang Tambang Tajur Banyumas Berlanjut

Jumat 06-03-2026,13:48 WIB
Reporter : Wafi Zakiyah
Editor : Ali Ibrahim

Sementara itu, dua hari setelahnya tim kuasa hukum terdakwa juga berencana menghadirkan saksi ahli hukum pidana dari Jakarta. Saksi ahli yang akan dihadirkan tersebut adalah A Patra Zen.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Purwokerto telah menolak eksepsi yang diajukan tim advokat terdakwa. Majelis hakim menilai dakwaan jaksa telah memenuhi syarat formil dan materiil sehingga perkara dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian di persidangan. ***

Kategori :