SEDIH : Raut kesedihan terlihat di wajah Tini, ibu terdakwa Deni Priyanto yang selalu datang saat persidangan. FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS
Di sepertiga malam, di saat sebagian orang masih terbuai mimpi, Tini (60) memanjatkan doa kepada Sang Pencipta. Ibu terdakwa Deni Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Komsatun Wachidah, bersimpuh memohon ampunan. Serta menyisipkan permintaan keringanan hukuman.
FIJRI RAHMAWATI, Banyumas
Kasih ibu sepanjang masa. Kalimat tersebut tampaknya cocok untuk menggambarkan sosok Tini. Betapa tidak, selama persidangan sejak 1 Oktober lalu, warga Desa Gumelem Wetan Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara itu belum pernah sekalipun absen hadir.
Jarak tempuh sekitar 18 kilometer dari rumah hingga Pengadilan Negeri Banyumas, sama sekali tidak mengurungkan niat untuk mendampingi anaknya setiap sidang digelar. Bahkan pernah, hujan lebat diterobosnya. Tini menuturkan, pukul 07.30 sudah bersiap berangkat.
Kaki tua Tini kemudian melangkah selama 15 menit dari rumah ke jalan raya. Lalu dengan nafas terengah, menunggu angkutan umum yang akan mengantarkan ke pengadilan. Butuh waktu 30 menit perjalanan bila lancar.
"Ingin tahu yang terjadi dengan Deni. Tidak ada yang bisa ditanya. Jadi harus datang setiap sidang. Sebenarnya tidak kuat melihat kenyataan, tapi harus dikuat-kuatkan," tutur Tini yang selalu membawa masakan hasil olahannya sendiri untuk Deni.
Tini mengaku sama sekali tidak mengetahui perkara yang menimpa anaknya, saat ditangkap oleh aparat kepolisian. Hingga tiba sidang pertama, mendengar dakwaan jaksa penuntut umum. Lalu membaca sendiri fotokopi berkas dakwaan. Tubuh Tini langsung lemas dan gemetar.
Tini tidak pernah menyangka mendapatkan ujian hidup seberat ini. Di usia senjanya, anak satu-satunya itu harus terjerat hukum dan dituntut hukuman mati. Sampai saat ini, seperti masih tidak percaya atas perbuatan keji anak yang telah lahir dari rahimnya.
"Terus berdoa, setiap hari tahajud dan hajat serta kadang mujahadah. Juga memperbanyak istighfar dan wirid subhanaka inni kuntu minadzolimin. Memohon yang terbaik, pasrah kepada Allah SWT dan bersabar dalam menjalankan ujian ini," kata Tini.
Tini menyatakan, setiap malam Jumat selalu mendoakan almarhumah korban. Surat Yasin dikhususkan untuk Komsatun Wachidah. Kepada Deni, Tini juga menyuruh untuk melakukan hal serupa. Tini memberikan anaknya sajadah, tasbih dan buku Yasin. Iringan doa dengan maksud supaya arwah korban tenang.
Entah sudah berapa banyak air mata Tini yang luruh. Sungguh kesedihan tidak bisa Tini sembunyikan.
Kepedihan lebih menyayat hati saat mengingat tiga cucunya yang masih kecil, anak dari Deni. Kadang, Tini menyempatkan diri berkunjung ke Sidareja, Kabupaten Cilacap, untuk menengok cucunya.
Setiap kali datang ke persidangan, Tini harus mengeluarkan uang minimal Rp 200 ribu. "Saya bersyukur selalu ada ongkos untuk dapat bertemu Deni yang sudah yatim sejak balita. Meski waktu untuk mengobrol di sel pengadilan sangat terbatas," tuturnya.
Tini menuturkan, meski anak semata wayangnya bersalah, namun dia berharap anaknya diberi kesempatan untuk hidup. (*)