2026, 40 Warga Purbalingga Terima Bantuan Rumah PB Backlog Rp40 Juta per Unit

Selasa 10-02-2026,14:30 WIB
Reporter : Alwi Safrudin
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Program Pembangunan Baru (PB) Backlog kembali digulirkan pada 2026. Sebanyak 40 warga Kabupaten Purbalingga dipastikan menerima bantuan rumah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Program ini menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sudah memiliki lahan, tetapi belum mempunyai rumah layak huni. Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp40 juta untuk pembangunan rumah baru.

Kepala Bidang Perumahan Kawasan dan Permukiman DLH PKP Purbalingga, Suritno, mengatakan bantuan PB Backlog 2026 tersebar di enam desa. Desa tersebut meliputi Larangan, Penolih, Kalimanah Wetan, Kembaran Wetan, Arenan, dan Kedunglegok.

“Pengajuannya menggunakan sistem T+1, jadi warga sudah mendaftar dari tahun sebelumnya dan telah disetujui oleh provinsi,” ujarnya.

BACA JUGA:Bantuan Operasional 2026 Difokuskan ke Empat Puskesmas

Suritno menjelaskan, salah satu syarat utama penerima bantuan adalah memiliki lahan sah minimal berukuran 7x7 meter. Lahan tersebut juga harus berada di kawasan permukiman yang telah mendapatkan persetujuan dari Bidang Tata Ruang.

Program PB Backlog ini ditujukan untuk mengurangi persoalan kepemilikan rumah di masyarakat. Di lapangan, masih ditemukan satu rumah dihuni hingga empat kepala keluarga.

Dalam proses pendataan, pemerintah menggunakan sistem informasi perumahan yang mengacu pada Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015. Data tersebut kemudian diverifikasi dan divalidasi langsung oleh pemerintah desa.

“Prioritas diberikan kepada warga yang kondisi rumahnya tidak layak pada minimal dua dari tiga komponen utama, seperti atap atau lantai yang rusak,” jelas Suritno.

BACA JUGA:19 Kelompok IKM di Purbalingga Dapat Bantuan Alat Produksi

Meski bantuan dari provinsi turun setiap tahun, Pemkab Purbalingga tetap menerapkan skala prioritas. Penentuan penerima difokuskan pada warga dengan tingkat kebutuhan paling mendesak. (***)

Tags :
Kategori :

Terkait