PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Gelombang penolakan masyarakat terhadap aktivitas tambang di Kabupaten Banyumas, yang dinilai menjadi biang kerusakan lingkungan semakin tinggi. Teranyar, Aliansi Masyarakat Peduli dan Pecinta Gunung, melakukan aksi di depan kantor bupati, Jumat 19 Desember 2025.
Aksi ini menuntut agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Banyumas, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin penambangan batu dan pasir di wilayah lereng Gunung Slamet.
Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Peduli dan Pecinta Gunung Slamet Nanang Sugiri mengungkapkan, aksi ini sebagai bentuk kecintaan dan kepedulian terhadap Gunung Slamet, serta didasari adanya isu kerusakan kawasan hutan yang berakibat pada bencana alam akibat penambangan yang terjadi di Sumatera Barat maupun di Aceh.
"Sekaligus sebagai bentuk peran serta masyarakat di dalam pembangunan khususnya di kawasan lereng gunung selamat di wilayah administrasi pemerintah Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga dan sekitarnya," kata dia.
BACA JUGA:Jadi Biang Kerusakan Lingkungan, Murba Tuntut Tambang Granit Baseh Tutup Permanen
Nanang menambahkan, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan. Diantaranya; agar dilakukan penutupan dan pencabutan izin terhadap seluruh aktivitas penambangan yang terbukti merusak lingkungan dan mengancam kelestarian warga masyarakat.
"Yang ketiga Tiga menuntut dikembalikannya fungsi lahan di sekitar lereng Gunung Slamet, yang baik yang saat ini sedang dilakukan pengalihan maupun yang akan dilakukan ppenggalian atau penambangan. Akan dikembalikan sebagaimana fungsinya, daerah-daerah itu sebagaimana peta yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Banyumas itu adalah daerah-daerah resapan," ujarnya.
Lanjut, pihaknya juga meminta agar segera dilakukan reklamasi terhadap lahan-lahan tambang secepatnya dan melibatkan pengawasan masyarakat. Juga untuk menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku perusakan lingkungan di sekitar lereng Gunung Slamet.
Ditengah aksi, perwakilan dari Aliansi Masyarakat Peduli dan Pecinta Gunung melakukan audiensi dengan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, serta dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas.
BACA JUGA:Atasi Masalah Tambang di Lereng Gunung Slamet, Ahmad Luthfi Instruksikan Pembentukan Satgas
"Apa yang dipikirkan dibenak panjenengan juga sama dengan yang ada di benak saya. Kami sudah melangkah melakukan evaluasi tambang di Baseh dan investigasi tambang di Gandatapa," kata bupati.
Bupati menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah melaporkan dan bersurat langsung kepada Gubernur Jawa Tengah kaitannya dengan persoalan-persoalan tambang yang ada di Kabupaten Banyumas.
"Surat sudah saya serahkan langsung ke gubernur. Tuntutan panjenengan semua, sama dengan kita dan sudah terangkum dalam surat yang sudah saya serahkan ke gubernur," paparnya.
Ia menambahkan, kondisi saat ini secara aturan terkait adanya aduan-aduan terkait aktivitas tambang pihaknya mesti bersurat ke gubernur.
BACA JUGA:Viral Dugaan Tambang di Gunung Slamet, Ahli Pertambangan Tegaskan Itu Bekas Jalan Proyek Geotermal