CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Ratusan warga Desa Ujung Alang, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, menggelar aksi damai di Alun-alun Cilacap, Jumat (19/12/2025).
Aksi ini dilakukan, sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pembukaan lahan yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat setempat.
Warga mengaku khawatir akan terusir dari wilayah yang telah mereka tempati selama lebih dari dua dekade. Pembukaan lahan yang dilakukan dinilai semakin mendekati permukiman warga, dan berpotensi menghilangkan hak-hak masyarakat.
Koordinator Lapangan aksi dari LBH Yogyakarta, Wandi Nasution, menegaskan agar hak warga tidak digusur dan pemerintah daerah berpihak kepada masyarakat.
BACA JUGA:Puluhan Warga Kampung Laut Geruduk Kantor ATR/BPN Cilacap, Tuntut Kepastian Hak Tanah
"Warga sudah puluhan tahun tinggal di sana. Jangan sampai hak mereka hilang. Pemda harus berdiri di pihak masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, apabila lahan tersebut merupakan tanah timbul, maka seharusnya tidak menjadi kewenangan oleh institusi manapun. Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan pembukaan lahan sudah sangat dekat dengan lingkungan warga.
"Warga justru distigma sebagai masyarakat liar dan penyerobot. Padahal, siapa sebenarnya yang menyerobot?, " tegasnya.
Tokoh masyarakat Kampung Laut, Ripan, menyampaikan aspirasi serupa. Ia meminta agar pemerintah memperjuangkan kepentingan warga Kampung Laut yang selama ini hidup dan menggantungkan mata pencaharian di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Warga Kampung Laut Cilacap Panen Rupiah dari Lidi Nipah
"Wilayah Nusakambangan itu sekitar 11 ribu hektare. Selebihnya harusnya bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat," ujar Ripan.
Ia juga meminta agar aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat dihentikan sementara, sampai ada kejelasan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri.
"Kami minta alat berat dihentikan dulu sampai ada kepastian hukum dan keputusan dari pemerintah pusat," tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono mengatakan Forkopimda, Cilacap telah melakukan rapat untuk membahas perkembangan situasi di wilayah Nusakambangan dan Kampung Laut.
Dalam waktu dekat, Forkopimda berencana bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI guna meminta kejelasan atas persoalan tersebut.