Bawa Golok, Pemuda di Sruweng Serang Warga

Rabu 10-12-2025,15:36 WIB
Reporter : Cahyo Kuncoro
Editor : Puput Nursetyo

KEBUMEN - Polisi mengamankan seorang pria yang membawa-bawa senjata tajam (sajam) dan menganiaya warga  Desa Karangpoh, Kecamatan Pejagoan.

Belakangan diketahui, pelaku Achmad Sapari (38), warga Dusun Watukumpul, Desa Pakuran, Kecamatan Sruweng tersebut mengalami gangguan jiwa.

Kapolres Kebumen  AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menyampaikan pengamanan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa dini hari (9/12). Berawal saat  pelaku masuk ke rumah warga Desa Karangpoh melalui pintu yang tidak dikunci.

Kemudian, pelaku menyerang Pawito (46) yang tengah tidur di rumah tersebut. Akibatnya, korban  mengalami luka robek. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif.

BACA JUGA:Wabup Kebumen Imbau Peternak Waspada PMK

"Setelah insiden terjadi, pelaku sempat kabur. Alhamdulillah, akhirnya bisa kita amankan," ujar Kompol Faris Budiman, Rabu (10/12).

Aparat menemukan Achmad Sapari di area Pasar Pasir, Desa Jemur, Kecamatan Pejagoan. Ia langsung diamankan tanpa perlawanan, dibawa ke Mapolsek Pejagoan. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui terlambat mengonsumsi obat sehingga kondisinya tidak stabil.

Polisi lantas merujuk pelaku ke RSUD Prembun untuk mendapatkan penanganan medis. Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pasien dengan kondisi kejiwaan, terutama yang menjalani pengobatan rawat jalan.

Polisi mengimbau keluarga maupun masyarakat agar segera melaporkan jika melihat perubahan perilaku yang mengkhawatirkan. "Situasi di lokasi kejadian kini berangsur kondusif. Polres Kebumen memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa," ujar Kompol Faris Budiman. (cah)

Kategori :