Penambangan Galian C Desa Gandatapa Disidak

Senin 08-12-2025,16:13 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : Ali Ibrahim

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pengaduan masyarakat dengan viralnya tambang galian tanah di media sosial ditindaklanjuti dengan sidak oleh Forkompincam Sumbang, Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Banyumas ke lokasi, Senin (8/12).

Camat Sumbang, Hermawan Novianto mengatakan lokasi penambangan di Desa Gandatapa yang viral di media sosial berada di Grumbul Blembeng RT 7 RW IV Desa Gandatapa. Sejak Jumat (5/12), Kasi Trantib Kecamatan Sumbang dan anggota Satpol PP Banyumas sudah mengecek ke lokasi memastikan fakta.

"Sebelumnya dari pengawas lingkungan hidup juga sudah mendatangi lokasi tambang untuk mengecek kelayakan dan ijin usahanya. Semua memenuhi persyaratan dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) diterbitkan tanggal 31 Desember 2023," katanya ditemui Radarmas, Senin (8/12).

Hermawan memastikan warga sekitar penambangan di Grumbul Blembeng RT 07 RW IV dengan viralnya video penambangan di media sosial tidak bergejolak atau menolak aktivitas penambangan tersebut. Viralnya video dimungkinkan karena dikaitkan dengan rentetan bencana longsor yang terjadi di Jateng dan Sumatera belum lama ini.

BACA JUGA:Viral Dugaan Tambang di Gunung Slamet, Ahli Pertambangan Tegaskan Itu Bekas Jalan Proyek Geotermal

"Kami tetap berkoordinasi dengan Kepolisian dan pihak pengelola tambang serta Pemdes Gandatapa terkait penambangan di Grumbul Blembeng agar tidak menimbulkan gejolak dikemudian hari," terang dia.

Dilanjutkannya meski untuk IUP sudah ada dan resmi, Forkompincam Sumbang selalu melaksanakan monitoring pengawasan secara berkelanjutan terkait penambangan yang berada di Desa Gandatapa.

"Semua mengantisipasi setiap gangguan Kamtibmas yang ada," pungkas Hermawan. (yda)

Kategori :