PURBALINGGA - Masa transisi pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai berjalan di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Purbalingga. Per 28 November 2025, sekitar 20 kepala kantor Kemenhaj di Jawa Tengah telah resmi dilantik.
Salah satunya Kepala Kantor Kemenhaj Purbalingga, Ani Mufarokhah. Sementara sebagian lainnya masih berstatus pelaksana tugas (Plt) karena menunggu penyesuaian regulasi.
"Saya per 1 Desember beralih status dan mendiami Kantor Kementerian Haji dan Umrah. Sementara untuk pejabat lainnya belum resmi. Secara regulasi harus tetap ada kepastian hukum, untuk proses mutasi pelaksana yang akan ke kemenhaj.ungkapnya.
Ia mengatakan bulan Desember ini difokuskan pada proses peralihan SDM. Meskipun baru terdapat satu pejabat yang dilantik, pelayanan untuk calon jamaah tetap harus berjalan.
BACA JUGA:Peralihan Aset dan SDM ke Kemenhaj Masih Berproses, Ditarget Rampung Akhir November
Saat ini baru tiga pegawai Kemenag Purbalingga yang bersedia pindah ke Kemenhaj Purbalingga.
"Bulan ini tinggal menunggu proses alih status pegawai. sambil menunggu usulan pejabat eselon IV sebagai Kasubag TU dan Kasi Bina Haji dan Umrah serta Pelayanan Haji. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah clear. Harapannya 1 Januari 2026 berjalan optimal," kata Ani.
Mekanisme pengisian pejabat eselon IV pun masih menunggu keputusan pusat, termasuk penempatan para pelaksansa.
Kondisi ini dialami hampir seluruh daerah di Indonesia, bahkan beberapa wilayah menggabungkan dua hingga tiga kabupaten menjadi satu kantor Kemenhaj sesuai dengan tipologi kantor masing masing .
BACA JUGA:Kemenag Purbalingga Bentuk Tim Transisi Kementerian Haji dan Umrah
Ani juga menyebut ada beberapa kepala seksi PHU di berbagai daerah yang belum dilantik karena mendekati masa purna tugas. Meski begitu, ia menegaskan pelayanan tidak boleh berhenti.
"Ini diniati sebagai ibadah, waktu terus berjalan semakin mendekati pelaksanaan ibadah haji, pelayanan tidak boleh berhenti," tegasnya.
Selama masa transisi, pelayanan pendaftaran jamaah tetap berlangsung di PTSP Kantor Kemenag. Sementara konsultasi dan setor pelunasan dilakukan di Kantor Kemenhaj. Untuk aset, pihaknya masih menunggu proses peralihan. Gedung PHU di Purbalingga yang posisinya terpisah sementara tetap digunakan sambil menunggu penetapan aset resmi.
Ani berharap seluruh proses dapat rampung tepat waktu sehingga pelayanan haji dan umrah di Purbalingga berjalan semakin baik dan tertata mulai awal tahun 2026. (alw)