BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pengelola Kelompok Belajar (Pokjar) Kecamatan Tambak yang menangani anak putus sekolah memberikan kelonggaran bagi peserta didik untuk mengikuti penilaian sumatif akhir semester (PSAS) gasal tahun ajaran 2025/2026.
Hal tersebut mempertimbangkan latar belakang peserta didik yang beragam. Antara lain ada yang masih mempunyai anak kecil dan tidak memungkinkan untuk ditinggal di rumah.
"Semangat mengerjakan PSAS, anak pun dibawa," ujar Ketua Pokjar Kecamatan Tambak Nuryadi, Minggu (30/11).
Meski terdapat anak kecil di dalam kelas saat mengerjakan PSAS. Situasi dan kondisi tetap berjalan kondusif.
BACA JUGA:Kelompok Tani Dapat Bantuan Alsintan
Peserta didik Pokjar Kecamatan Tambak mulai dari setara sekolah dasar, menengah pertama dan menengah atas. Pengelola berpesan ke semua peserta didik untuk selalu rajin belajar di tengah kesibukan aktivitas keseharian termasuk bagi yang sedang memiliki anak usia balita.
Pokjar Kecamatan Tambak merupakan wadah untuk menjemput masa depan yang cerah melalui pendidikan. Kesempatan kedua bagi anak-anak yang putus sekolah kembali belajar.
"Anak yang dari Desa Gumelar Lor sudah aktif berangkat paket B, PSAS juga mengikuti," imbuh Nuryadi.
Diberitakan sebelumnya, tiga anak bersaudara di Desa Gumelar Lor mandeg sekolah secara bersamaan. Mereka terancam putus sekolah karena sudah berbulan-bulan kompak tidak berangkat untuk mengikuti kegiatan belajar di kelasnya. Anak sulung tersebut sebagai peserta didik Pokjar Kecamatan Tambak.
BACA JUGA:Targetkan Partsipasi Pemilih Naik, KPU Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Lebih Awal
Pengelola Pokjar Kecamatan Tambak terus memotivasi mengenai pentingnya pendidikan. Sehingga peserta didik terpacu untuk menamatkan pendidikan yang sempat tertunda. (fij)