Anggaran Terbatas, Rehabilitasi Marka Jalan Baru Dilaksanakan di Wilayah Perkotaan

Selasa 04-11-2025,14:54 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga telah menyelesaikan rehabilitasi marka jalan di wilayah perkotaan, pada tahun 2025 ini.

Fokus rehabilitasi marka jalan hanya dilakukan di wilayah kota, karena keterbatasan anggaran. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas di Dinhub Kabupaten Purbalingga Sunarno, kepada Radarmas, Selasa, 4 November 2025.

"Informasi yang saya dapatkan rehablitasi marka jalan sudah selesai dilaksanakan. Kami tinggal melakukan pemeriksaan hasil pekerjaam," ungkapnya.

Dia menjelaskan, rehabilitasi marka jalan baru bisa dilakanakan di wilayah perkotaan. Karena anggaran yang dialokasikan dalam APBD Kabupaten Purbalingga 2025 terbatas.

BACA JUGA:Pembuatan Marka Terganjal, Dinhub Sebut Tunggu Perbaikan Jalan Selesai

Dia mengatakan, marka jalan yang direhablitasi berada di ruas jalan yang membutuhkan marka. Sebab, selama ini marka jalan di sejumlah jalan tersebut sudah pudar.

Berdasarkan pantauan Radarmas, sejumlah ruas jalan yang marka jalannya sudah selesai direhabilitasi adalah Jalan Dipokusumo, Jalan Onje, Jalan Wirasaba, Jalan Jambu Karang, serta Jalan Jenderal Soedirman.

Rehabilitasi dilakukan pada marka jalan yang berada di tengan badan jalan. Serta, sejumlah zebra cross. Diketahui sebelumnya, sebagian besar marka jalan di Kabupaten Purbalingga sudah memudar. 

Tak hanya di wilayan pinggiran, di wilayah perkotaan marka jalan juga sebagian besar sudah memudar. Bahkan, ada yang sudah tak terlihat. Hal itu membahayakan pengendara yang melintas, terutama pada malam hari. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait