Pembuatan Marka Terganjal, Dinhub Sebut Tunggu Perbaikan Jalan Selesai
Marka jalan di Kabupaten Purbalingga yang sudah memudar.-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga, belum bisa melakukan pekerjaan pembuatan marka jalan. Sebab, hingga saat ini proses perbaikan jalan belum dilaksanakan.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinhub Kabupaten Purbalingga Sunarno mengatakan, tahun 2025 ini ada anggaran pembuatan marka jalan tak kurang dari Rp 200 juta.
"Namun, pembuatan marka jalan belum bisa kami lakukan. Sebab, kami masih menunggu perbaikan jalan selesai dikerjakan," katanya kepada Radarmas, ditemui di Alun-alun Purbalingga, Senin, 15 September 2025.
Dia menjelaskan, pembuatan marka jalan baru bisa dilakukan setelah perbaikan jalan selesai. Hal itu dilakukan agar marka jalan tidak tertutup aspal overlay perbaikan jalan. "Agar marka jalan bisa tetap maksimal digunakan," lanjutnya.
BACA JUGA:Soal Garis Marka Jalan Usang dan Kosong, Dinhub Serahkan ke DPU PR
Namun, dia memastikan marka jalan akan langsung dikerjakan ketika proses perbaikan jalan selesai dilaksanakan.
"Kami juga menunggu titik jalan mana saja yang akan diperbaiki. Sebab, pembuatan marka jalan menunggu jalan mana yang akan diperbaiki," ujarnya.
Dia mengakui, di Kabupaten Purbalingga banyak marka jalan dan zebra cross yang sudah memudar. Sehingga, membuhkan sentuhan untuk diperbarui. Hal itu, dilakukan agar pengendara lebih nyaman ketika melintas. Serta, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

