CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari awal tahun 2025 sampai pada bulan Oktober di Kabupaten Cilacap masih tergolong tinggi.
Sepanjang tahun 2025, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mencatat sedikitnya 140 kasus, terdiri dari 25 kasus yang menimpa perempuan dan 115 kasus terhadap anak-anak.
Dari sejumlah kasus tersebut, salah satu yang paling memprihatinkan adalah fenomena “anak hamil anak”, yaitu kehamilan yang dialami oleh anak di bawah umur. Ketua Tim Kerja Perlindungan Anak Dinsos PPPA Cilacap, Kartika, menyebut kasus ini masih sering ditemukan di beberapa wilayah, terutama di pedesaan yang tingkat pengawasan sosialnya lemah.
“Kasus anak di bawah umur yang sudah hamil masih terus muncul. Faktor utamanya beragam, mulai dari pergaulan bebas, kurangnya komunikasi dalam keluarga, hingga rendahnya kesadaran orang tua terhadap pendidikan anak,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
BACA JUGA:Kasus Kekerasan Seksual di Cilacap Meningkat, Masyarakat dan Lingkungan diminta Berani Melapor
Untuk menangani persoalan tersebut, tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terus bergerak hingga ke tingkat desa. Pendampingan dan sosialisasi terus dilakukan agar anak-anak korban tetap memperoleh hak pendidikan dan perlindungan hukum.
“P2TP2A hadir sampai ke desa untuk memastikan anak-anak korban kekerasan atau kehamilan dini tetap mendapat akses pendidikan. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mensosialisasikan kepada guru untuk mencegah anak-anak tidak berhenti sekolah karena masalah tersebut,” jelasnya.
Namun, kondisi di lapangan kerap memunculkan tantangan baru. Kartika mengungkapkan, masih ada anak yang mendapat perlakuan tidak semestinya dari keluarganya sendiri.
“Kami menemukan kasus anak yang dikunci di dalam rumah dan tidak diperbolehkan sekolah karena alasan ekonomi. Ini bentuk kekerasan yang sering tidak disadari orang tua,” tambahnya.
BACA JUGA:Desa Planjan Jadi Pelopor Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Cilacap
Ia menilai, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Anak-anak harus tumbuh di lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, dan mendapatkan pendidikan yang layak. Ini harusnya sudah menjadi kesadaran kolektif,” tegasnya.
Kartika juga mengimbau, masyarakat agar lebih berani melapor jika mengetahui adanya kekerasan atau penelantaran terhadap anak di sekitarnya.
“Jika melihat kejadian tersebut jangan diam. Laporkan kepada aparat desa, sekolah, atau langsung ke Dinsos PPPA. Karena setiap anak berhak dilindungi, dan setiap tindakan kekerasan harus dihentikan sejak dini,” ujarnya.
Ia berharap, dengan kerja sama lintas sektor serta dukungan masyarakat, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Cilacap dapat terus ditekan. (gia)