Raperda APBD 2026 Diserahkan, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik 3,47 Persen

Senin 20-10-2025,12:28 WIB
Reporter : Alwi Safrudin
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Purbalingga.

Rapat Paripurna penyampaian Raperda APBD digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (20/10). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Aris Widiarso dan dihadiri 38 anggota dewan.

Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, menyampaikan sambutan mewakili Bupati Fahmi Muhammad Hanif. Ia mengatakan, penyampaian Raperda APBD merupakan tindak lanjut dari telah disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.

"Penyampaian Raperda APBD ini juga merupakan amanat dari PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," ujarnya.

BACA JUGA:Kebijakan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026 Diarahkan Untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

Wabup menjelaskan, pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2,169 triliun atau naik 3,47 persen dibandingkan APBD murni tahun 2025. Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp452,32 miliar atau meningkat 12,97 persen. Kenaikan PAD utamanya bersumber dari pajak daerah, retribusi, serta bagian laba BUMD.

Sementara pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1,70 triliun atau naik 1,27 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Berdasarkan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah pusat, pendapatan transfer khususnya DAU direncanakan mengalami kenaikan," lanjutnya.

Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,182 triliun atau naik 3,44 persen dari APBD 2025. "Terdapat defisit sebesar Rp13,4 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto," jelasnya.

BACA JUGA:Pendapatan Daerah 2026 Ditarget Rp 2,169 Triliun, Wabup Serahkan Draf RKUA-PPAS 2026

Wabup menambahkan, belanja daerah diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas dalam RPJMD 2025-2029, seperti peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas wilayah, serta program perlindungan sosial.

Ia berharap pembahasan Raperda APBD 2026 dapat segera dilakukan DPRD untuk kemudian disetujui bersama menjadi Perda. (alw)

Tags :
Kategori :

Terkait