PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, bakal melakukan monitoring dan evaluasi atau monev secara maraton di seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang sudah beroprerasi di Kabupaten Purbalingga.
Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani mengatakan, monev dilakukan sebagai langkah preventif agar tidak ditemukan ejadian keracunan massal program Makanan Bergizi Gratis (MBG), seperti di daerah lain.
"Ini bagian dari langkah preventif Pemkab, agar program MBG di Purbalingga tetap berjalan zero accident. Serta, tidak ada kejadian yang tidak diinginkan seperti yang terjadi di beberapa daerah,," katanya, saat monev di SPPG Desa Bajong, Kecamatan Bukateja, Jumat, 17 Oktober 2025.
Diketahui, di Kabupaten Purbalingga sudah berdiri dan beroperasi sebanyak 25 dapur SPPG. Sejumlah SPPG tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga.
BACA JUGA:SPPG Bajong Perdana Beroperasi, Layani 2.655 Penerima
Mas Wabup menjelaskan, Pemkab Purbalingga berkomitmen penuh menjaga kualitas pelaksanaan MBG di Kabupaten Purbalingga. Termasuk melalui penguatan standar dan sertifikasi di setiap dapur SPPG.
Mas Wabup memastikan seluruh dapur SPPG di Purbalingga memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan, sertifikasi Chef dari lembaga kompetensi, serta sertifikat halal. "Semua ini wajib dipenuhi sebelum dapur SPPG beroperasi," imbuhnya.
Mas Wabup meminta kepada pengelola dapur SPPG agar terus memperkuat kontrol mutu bahan baku. Serta, menjaga kebersihan selama proses penyajian.
"Pastikan tidak ada bahan atau peralatan yang berpotensi mengontaminasi makanan, termasuk cat atau zat kimia lainnya," lanjutnya.
BACA JUGA:18 SPPG Sudah Beroperasi Namun Masih Jauh dari Kebutuhan
Koordinator SPPG Kabupaten Purbalingga Mei Sandra megungkapkan, seluruh dapur SPPG di kabupaten Purbalingga telah menerapkan SOP ketat, yang disusun oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Dia memastikan, dapur SPPG belum bisa beroperasi sebelum memenuhi seluruh sertifikasi, mulai dari halal, higiene sanitasi, hingga sertifikat kompetensi chef. "Jika semua sudah terpenuhi, baru dapur diizinkan beroperasi," tegasnya. (tya)