PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Tiga desa wisata di Kabupaten Purbalingga resmi mendapatkan SK (Surat Keputusan) Desa wisata, dari Bupati Purbalingga, pada tahun 2025 ini. Ketiga desa wisata tersebut, yakni Desa Gondang (Kecamatan Karangreje), Desa Tlagayasa (Kecamatan Bobotsari), serta Desa Jingkang (Kecamatan Karangjambu).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinorapar) Kabupaten Purbalingga Sumarsono, kepada Radarmas, Selasa, 14 Oktober 2025.
"Hingga saat ini (awal Oktober 2025, red), ada tiga desa wisata baru, yang mendapatkan SK Desa Wisata," kata pria yang akrab disapa Umang ini.
Dia menambahkan, hingga awal Oktober 2025, sudah ada 31 Desa Wisata yang sudah memiliki SK Desa Wisata dari Bupati Purbalingga. Sejumlah desa wisata yang sudah memiliki SK tersebut, tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Purbalingga.
BACA JUGA:Dua Desa di Purbalingga Ajukan Diri Menjadi Desa Wisata
Diharapkan, dengan semakin banyaknya Desa Wisata yang sudah memiliki SK Bupati, maka pariwisata di Kabupaten Purbalingga bisa semakin baik dan maju lagi.
Sebab, diketahui, sektor Pariwisata merupakan salah satu ujung tombak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan perekonomian.
Pemkab Purbalingga, menurutnya, juga terus mendorong bertambahnya Desa Wisata yang memiliki SK Bupati. Diharapkan Pemerintah Desa untuk berani lebih menggali potensi yang ada di desanya untuk dikenalkan kepada masyarakat, luar dan dalam Kabupaten Purbalingga.
Sehingga nantinya, potensi wisata ini mampu menarik animo masyarakat luas untuk berkunjung dan meramaikan wisata yang berada di Purbalingga. (tya)