Ribuan Guru PAI di Cilacap Belum Terima Gaji ke-13 dan THR Sejak 2023

Senin 06-10-2025,18:33 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Sebanyak 1.231 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Cilacap hingga kini belum menerima gaji ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR) sejak tahun 2023.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cilacap yang terus berupaya memperjuangkan hak para guru tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Cilacap, Aziz Muslim, membenarkan bahwa ribuan guru PAI belum menerima hak mereka. Menurutnya, dari tahun 2023 hingga 2025, hanya THR tahun 2024 yang berhasil dicairkan.

"Dari tahun 2023 sampai 2025 guru PAI belum mendapatkan tunjangan, baik gaji ke-13 maupun tunjangan hari raya. Hanya THR tahun 2024 yang sudah terbayarkan," kata Aziz saat ditemui Radarmas, Senin (6/10/2025).

BACA JUGA:1.641 Guru di Kabupaten Cilacap Tidak Masuk PPPK

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah agar dana tersebut segera diturunkan, termasuk mengirim surat resmi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lengkap dengan data penerima.

"Terakhir dari Kementerian Keuangan meminta data, dan sudah kami kirimkan. Jika ditotal, jumlahnya mencapai sekitar Rp 5,5 miliar," lanjutnya.

Aziz berharap, dana tersebut bisa segera dicairkan sebelum akhir tahun 2025 sehingga dapat langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima.

"Ini kan sumber dananya dari APBN. Harapan kami, meskipun ada isu pemangkasan anggaran ke daerah, dana ini bisa segera turun. Karena ini menyangkut kesejahteraan teman-teman guru PAI," pungkasnya. (jul) 

Tags :
Kategori :

Terkait