Banner v.2

1.641 Guru di Kabupaten Cilacap Tidak Masuk PPPK

1.641 Guru di Kabupaten Cilacap Tidak Masuk PPPK

Salah satu guru akrab dengan muridnya.-RYNALDI FAJAR/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Sebanyak 1.641 tenaga pendidik di Kabupaten Cilacap dilaporkan belum lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik untuk formasi penuh waktu maupun paruh waktu. Situasi ini memunculkan permasalahan pelik terkait penggajian di tingkat sekolah.

Keterbatasan anggaran daerah menjadi penyebab utama. Akibatnya, beberapa sekolah terpaksa mencari solusi pendanaan alternatif, yakni dengan meminta sumbangan dari wali murid berdasarkan keputusan komite sekolah.

Ketua Komisi A DPRD Cilacap, Suheri, membenarkan kendala anggaran menjadi penghalang terbesar dalam proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK paruh waktu. Ia menyebut angka 1.641 adalah jumlah tenaga pendidik yang nasibnya masih menggantung.

"Jumlah guru masih banyak yang belum bisa diangkat PPPK paruh waktu lantaran keterbatasan anggaran," ungkap Suheri. 

BACA JUGA:THR dan Gaji ke-13 PPPK 2025: Pajak Ditanggung Pemerintah Pegawai Baru Juga Bisa Dapat

Suheri turut menjelaskan skema penggajian yang telah ditetapkan. Gaji PPPK penuh waktu akan dibiayai melalui gabungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Akibatnya, pihak sekolah melalui keputusan komite sekolah terpaksa meminta sumbangan dari wali murid agar operasional dan penggajian guru honorer tetap berjalan. Total guru yang belum diterima, baik paruh waktu maupun penuh waktu, di Kabupaten Cilacap mencapai 1.641 tenaga pendidik," ujarnya.

Sementara bagi PPPK paruh waktu, gaji ditetapkan sebesar Rp1,5 juta yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Apabila dana BOS belum mencukupi untuk menalangi seluruh kebutuhan gaji, kekurangan tersebut akan ditutup menggunakan APBD sebagai dana talangan sementara.

Keterbatasan alokasi APBD Cilacap yang tidak memadai membuat penyelesaian masalah 1.641 tenaga pendidik ini terus tertunda, sekaligus memunculkan beban finansial bagi orang tua siswa. (rey)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: