Di kesempatan ini, Bupati Hj Lilis Nuryani menekankan Program MBG adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa dan membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, tenaga ahli gizi, yayasan mitra, hingga masyarakat.
Bupati secara khusus meminta SPPG agar benar-benar memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan, yang mencakup 10 tahapan proses, dari perencanaan dapur, penyiapan dan pengolahan bahan, packaging, distribusi, hingga proses pencucian alat makan setelah digunakan.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi pemanfaatan produk pangan lokal untuk mendukung UMKM daerah.
“Kami di sini Pak Budi (Kepala KPPG DIY Jateng) mempunyai beberapa petani lokal. Kami ingin tahu apakah produk seperti kacang panjang, labu siam, putren, dan jagung boleh digunakan atau tidak, agar UMKM di sini juga bisa berjalan,” ucap Bupati Lilis. (mam)