BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kabar gembira bagi pelaku usah mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang belum memiliki sertifikat halal untuk produknya. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengeluarkan kebijakan penambahan kuota sertifikat halal gratis nasional.
Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Surasno menuturkan kuota nasional yang sebelumnya hanya tersedia 114 ribu sertifikat halal. Kini, bertambah menjadi 240an ribu.
"Kebijakan baru kuota nasional dibuka per hari dijatah sebanyak sepuluh ribu sertifikat halal gratis untuk pelaku UMKM," terang Surasno, Rabu (24/9).
Di pekan terakhir September ini, BPJPH memutuskan menarik kuota sertifikat halal yang masih tersisa pada provinsi. Pertimbangannya, serapan kurang produktif mendekati akhir tahun anggaran.
BACA JUGA:Kuota Sertifikat Halal Gratis Ludes
Hasil dari penarikan sisa kuota provinsi kemudian dialokasikan untuk penambahan kuota nasional. Tujuannya, memberikan kesempatan untuk provinsi yang telah habis kuotanya karena antusiasme pelaku UMKM yang mendaftar.
Berdasarkan rekapitulasi data, pelaku UMKM di Jawa Tengah yang mengajukan pendaftaran sertifikat halal gratis rata-rata dalam waktu dua hari antara dua hingga empat ribu. Sehingga, kuota yang tersedia cepat ludes.
"Dengan adanya kebijakan penambahan kuota nasional ini, saya setuju. kuota yang ada di provinsi kurang produktif, diberikan kepada yang lebih produktif," ujar Surasno.
Pelaku UMKM di wilayah Banyumas yang mengajukan permohonan pendaftaran sertifikat halal gratis ke Surasno masih terus berdatangan. Mengingat kuota nasional harus berebut dengan semua provinsi di Indonesia, maka gerak cepat digarap semua tahapannya. (fij)