Dari Pangan hingga Air Bersih, Empat Raperda Prakarsa DPRD Dapat Restu Bupati

Senin 15-09-2025,15:31 WIB
Reporter : Alwi Safrudin
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menyampaikan pendapatnya terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD dalam rapat paripurna, Senin (15/9).

Empat raperda tersebut meliputi Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Raperda tentang Sistem Penyediaan Air Minum.

Menurut bupati, keempat raperda yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan, substansi dari masing-masing raperda disusun berdasarkan aturan yang berlaku sekaligus memperhatikan muatan lokal di Purbalingga.

Terkait Raperda Kerja Sama Daerah, bupati menilai pengaturan tersebut penting sebagai payung hukum dalam menjalin kerja sama, baik di dalam maupun luar negeri.

BACA JUGA:DPRD Purbalingga Usulkan Raperda Kerja Sama Daerah

"Kerja sama daerah harus didasari pada efisiensi, efektivitas pelayanan publik, dan saling menguntungkan," katanya.

Untuk Raperda Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan, ia menekankan pentingnya ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau. Namun, bupati mengingatkan masih ada penyempurnaan redaksional dan penjelasan definisi dalam pasal-pasal yang perlu ditambahkan.

Sementara itu, terhadap Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, bupati menyebut regulasi tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Ia menyatakan dukungan penuh agar raperda ini menjadi payung hukum bagi pembangunan olahraga di Purbalingga.

Sedangkan pada Raperda Sistem Penyediaan Air Minum, bupati menilai aturan itu krusial untuk menjamin kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air minum bagi masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, memang bertanggung jawab mewujudkan sistem penyediaan air yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:DPRD Purbalingga Ajukan Empat Raperda Prakarsa

Bupati memastikan bahwa pembahasan lebih rinci, termasuk masukan teknis dan substansi pasal per pasal, akan disampaikan oleh tim pembahas dari pemerintah daerah dalam rapat komisi DPRD.

"Kami mendukung penuh prakarsa ini, mudah-mudahan bisa segera menjadi regulasi yang memberi manfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (alw)

Tags :
Kategori :

Terkait