RADARBANYUMAS.CO.ID - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di tahun ini jatuh pada Jumat, 5 September 2025. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, momen tersebut juga dijadikan hari libur nasional.
Bagi sebagian umat Islam di Tanah Air, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW memiliki keistimewaan tersendiri. Umumnya, di momen ini mereka biasa mengisinya dengan banyak acara bertemakan keagamaan, termasuk tabligh akbar, doa bersama hingga tradisi kebudayaan tertentu. Lantas, berapa hari yang ditentukan sebagai libur peringatan Maulid Nabi tahun ini? Berikut ketentuannya sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru. BACA JUGA:Daftar Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Setelah 18 Agustus, Catat Tanggalnya! Libur Maulid Nabi 2025 Berapa Hari? Mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat satu hari libur nasional. Jatuh pada Jumat, 5 September 2025, hari tersebut bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Nah, karena jatah liburnya berada di hari Jumat, momennya menciptakan potensi bagi masyarakat untuk untuk menikmati libur panjang di akhir pekan alias long weekend. Sebagai catatan, hal tersebut berlaku bagi Anda yang libur kerja di hari Sabtu dan Minggu. Berikut skemanya:-
Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
-
Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Raya Natal
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Raya Natal
Jadi, mekanisme penetapan hari libur nasional dan cuti bersama untuk karyawan swasta sifatnya berbeda. Keputusannya mengikuti kebijakan masing-masing perusahaan.