Sebut Novel Sebagai Pengkhianat

Minggu 29-12-2019,19:40 WIB

Dua Pelaku Penyiraman Ditahan 20 Hari JAKARTA - Dua anggota polisi aktif yang merupakan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, Sabtu (28/12) kemarin, resmi ditahan. Tersangka RM dan RB akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di sel tahanan Bareskrim Mabes Polri. Kedua tangan tersangka yang mengenaklan baju tahanan warna oranye itu diborgol kabel ties. Saat akan ke dalam mobil, RB -tiba berteriak. "Tolong dicatat, saya nggak suka sama Novel. Karena dia pengkhianat!" teriak RB dengan nada tinggi. Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12) malam lalu. Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengaku prihatin karena pelaku ternyata merupakan polisi. "Sebagai pimpinan Polri, saya mengapresiasi pelaksanaan tugas tim teknis. Tapi di sisi lain, saya prihatin. Karena ternyata pelakunya anggota Polri," kata Idham di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Polri, Jakarta, Sabtu (28/12). Dia memerintahkan Kabareskrim Polri dan Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Idham juga memastikan proses hukum akan berlangsung transparan hingga ke pengadilan. "Sidangnya nanti akan dilaksanakan secara terbuka di pengadilan," paparnya. Kabareskrim Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan tim teknis terus mendalami motif dua tersangka. "Motif sampai saat ini masih terus kami dalami," terang Sigit. Menurutnya, Polri berupaya mengungkap kemungkinan ada tidaknya orang yang menyuruh dua pelaku untuk melakukan aksi teror tersebut. "Apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh? Ini masih terus didalami secara intensi," ucap mantan Kapolda Banten ini. Dia menjamin tim teknis akan bekerja cermat dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Bila dalam pengembangan kasus mengarah adanya keterlibatan pihak lain, Polri akan mengejar pihak-pihak yang terlibat.(rh/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait