PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Awak angkutan kota yang tergabung dalam organisasi awak angkutan kota (Osaka) Kabupaten Purbalingga, mempertanyakan tarif angkutan umum pada karyawan dan pekerja pabrik. Karena penumpang tersebut sudah bergaji upah minimum regional (UMR), tapi saat naik angkutan umum tertentu selain Angkota, mereka dapat subsidi.
"Mereka yang dapat subsidi tarif hanya membayar ada yang Rp 1.000. Terutama pada angkutan umum yang menerapkan subsidi dari pemerintah," ungkap Ketua Osaka Kabupaten Purbalingga, Suyatno, Rabu 30 Juli 2025 petang
Pihaknya menyadari di era global banyak persaingan angkutan yang lain. Namun saat ditambah dengan angkutan bersubsidi, yang tarif Rp 5.000 dan Rp 1.000, maka angkutan umum nom subsidi kalah peminat.
"Harapan kami, untuk karyawan dan pekerja pabrik tidak ada subsidi atau pakai tarif normal. Tarif karyawan disamakan seperti pada tarif angkutan umum lainnya," tambahnya.
BACA JUGA:Kesadaran Meningkat, Awak Angkutan Kota Uji Berkala Secara Kolektif
Persaingan yang ada saat ini dengan moda transportasi lain membuat awak angkutan yang tidak mendapatkan subsidi, tidak baik. Ditambah semakin banyak kendaraan pribadi dan ojek online.
Disisi lain, Osaka berupaya tertib administratif soal uji kendaraan dan lainnya. Dirinya dan para awak lainnya terbiasa uji KIR bersamaan atau kolektif. Sehingga pada saat pelaksanaan bisa lebih tertib.
Pertimbangannya, tetap saling mengingatkan. Karena di lapangan tentunya akan bertemu saat aktifitas dan bisa bertukar informasi. (amr)