Harga Minyak Anjlok Lagi, Dampak Ekonomi AS dan Sanksi Eropa!

Sabtu 19-07-2025,13:51 WIB
Reporter : Deviana Valen
Editor : Bayu Indra Kusuma

RADARBANYUMAS.CO.ID -  Harga minyak dunia kembali mengalami penurunan pada perdagangan Jumat, 18 Juli 2025. Penurunan ini dipicu oleh kabar ekonomi beragam dari Amerika Serikat (AS) hingga wacana tarif baru dari AS terhadap Uni Eropa.

Dikutip dari Reuters, kekhawatiran soal pasokan minyak akibat sanksi baru Uni Eropa terhadap Rusia membuat penurunan harga minyak tidak terlalu dalam. Harga minyak Brent tercatat turun 24 sen atau 0,3% ke posisi US$ 69,28 per barel.

Sementara harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS melemah 20 sen atau 0,3% ke angka US$ 67,34 per barel. Sepanjang pekan ini, kedua acuan harga utama tersebut sama-sama mencatatkan penurunan sekitar 2%.

Di Amerika Serikat, pembangunan rumah tapak dilaporkan turun ke level terendah dalam 11 bulan terakhir pada Juni 2025. Kenaikan suku bunga KPR dan ketidakpastian ekonomi membuat masyarakat menahan diri membeli rumah.

BACA JUGA:Fokus Bisnis, Mantan Bupati Arif Sugiyanto Jadi Pengusaha Kapal Pengiriman Minyak

Ekonomi AS Membuat Harga Minyak Tertekan

Sektor investasi residensial di AS diperkirakan kembali terkontraksi pada kuartal II-2025. Namun, ada kabar positif dari sisi konsumen karena sentimen mereka membaik pada bulan Juli.

Ekspektasi inflasi yang terus melandai juga memberikan harapan baru bagi perekonomian AS. Hal ini mendorong optimisme bahwa The Fed bisa segera menurunkan suku bunga acuan.

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump mengusulkan penerapan tarif minimum 15%–20% untuk kesepakatan perdagangan dengan Uni Eropa. Laporan Financial Times menyebut pemerintah AS tengah mempertimbangkan tarif timbal balik yang melebihi 10%.

Ancaman Tarif AS dan Dampaknya

Bahkan jika kesepakatan dagang tercapai, wacana ini tetap membuat pasar berhati-hati. Analis Citi Research menilai, bila tarif baru ini diterapkan bersamaan dengan pungutan sektoral lainnya, tarif efektif AS bisa menembus 25%.

BACA JUGA:Sidak Minyak Goreng Kemasan, Polisi dan Dinperindag Temukan Produk Tidak Sesuai Takaran

Di sisi lain, Uni Eropa telah resmi menyetujui paket sanksi ke-18 terhadap Rusia terkait invasi Ukraina. Sanksi tersebut secara khusus menargetkan sektor energi dan minyak Rusia.

Dampak Sanksi Terbaru Uni Eropa

Namun pasar dinilai masih tenang menanggapi kabar ini. Menurut analis Capital Economics, investor meragukan efektivitas sanksi baru yang dianggap tidak berbeda jauh dari sebelumnya.

Uni Eropa juga melarang impor produk olahan dari minyak mentah Rusia, kecuali dari negara seperti Norwegia, Inggris, AS, Kanada, dan Swiss. Kilang minyak Rosneft di India juga masuk dalam daftar sanksi baru tersebut.

Pasar minyak mencemaskan potensi hilangnya pasokan solar dari India ke Eropa. Selama ini, India menjadi salah satu pemasok utama solar ke kawasan Eropa.

BACA JUGA:4.272 Kemasan Minyak Goreng Merk Minyakita ditemukan Tidak Sesuai Takaran

Tags :
Kategori :

Terkait