Terminal Jompo Hanya Jadi Tempat Singgah, Dishub: Tidak Lagi Jadi Jalur Wajib Angkutan

Rabu 09-07-2025,05:31 WIB
Reporter : Muna Nadhifa Zakiya
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA - Terminal Jompo di Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, tak lagi berfungsi layaknya terminal utama sebagaimana mestinya. Selama beberapa tahun terakhir, terminal ini lebih banyak menjadi tempat singgah sementara ketimbang titik keberangkatan atau kedatangan angkutan umum reguler.

Sejak aktivitas bus antarkota dan angkutan lokal menurun, suasana terminal terlihat sepi. Hanya beberapa kendaraan yang singgah sesaat, termasuk armada Trans Jateng dan satu dua bus jurusan Jakarta yang datang pagi dan sore hari.

“Sekarang sepi, enggak kaya dulu. Dulu banyak angkot ngetem di sini,” kata Kustinah (64), pedagang gecot yang sudah lama berjualan di kawasan terminal, Selasa (8/7/2025).

Hal senada disampaikan Neliati (49), pedagang sempol di lokasi yang sama. Ia mengaku masih melihat bus ke Jakarta berangkat pada pagi dan sore, tapi tak ada lagi suasana ramai seperti dulu.

BACA JUGA:Tak Ada Angkot Masuk, PAD Terminal Jompo Hanya dari Kios

Akibat sepinya aktivitas, para pedagang mengaku pendapatan mereka ikut menurun. Bahkan beberapa ruko di area terminal terpaksa tutup karena minim pengunjung.

Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga pun angkat suara soal kondisi tersebut. Suratno, Kabid Angkutan Dishub, menjelaskan bahwa Terminal Jompo termasuk kategori terminal tipe C. Menurutnya, secara aturan, terminal tipe C tidak lagi menjadi jalur wajib lintasan angkutan.

“Sekarang jalurnya tidak muter ke terminal lagi. Beda dengan terminal tipe B yang masih jadi jalur keluar masuk bus atau angkot. Jadi kalau sudah pagi selesai, ya sudah. Rata-rata tipe C sekarang seperti itu,” jelasnya.

Namun ia menambahkan, Dishub tetap berupaya menjaga fungsi terminal dengan menghadirkan BRT Trans Jateng agar ada penumpang yang naik-turun di dalam area terminal. Harapannya, kehadiran Trans Jateng bisa menjaga sirkulasi penumpang meski tidak sesibuk dulu. (mnz)

Tags :
Kategori :

Terkait