Sopir Truk dan Pikap Tolak Undang-Undang ODOL, Aksi di Jalur Lingkar Utara Sumpiuh-Tambak

Kamis 19-06-2025,18:15 WIB
Reporter : Fijri Rahmawati
Editor : Ali Ibrahim

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Paguyuban sopir truk dan pikap menggelar aksi solidaritas menolak Undang-Undang Over Dimension Over Loading (ODOL) ODOL di jalan nasional jalur lingkar utara Sumpiuh-Tambak, Kamis (19/6) sejak pagi sekira pukul 09.00.

"Kita menolak terkait zero ODOL karena sangat membebani para driver," tegas Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Samud di lokasi.

Samud menyampaikan bahwa over load merupakan kelebihan muatan. Dicontohkan ketika driver dari Banyumas muat beras sebanyak delapan ton ke Jakarta membutuhkan ongkos Rp 2,5 juta. Sedangkan peraturannya tonase diperbolehkan hanya sekira 3,7 ton untuk colt disel.

"Dengan muatan segitu, para pengirim beras bisa apa tidak untuk ongkosnya. Kalaupun bisa menutup paling tidak kita menaikan harga berasnya," sambung Samud.

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Candi di Purbalingga, Kendaraan ODOL Jadi Salah Satu Prioritas Penindakan

Sementara itu, terkait dengan over dimension Samud menunjukan armada yang bagian baknya terdapat penambahan rangka penutup. Dalam peraturan, hal tersebut juga tidak diperbolehkan.

"Padahal tujuannya untuk melindungi agar muatan yang dibawa tidak basah ketika hujan. Lagi pula, penutupnya tidak permanen, bisa dibongkar," papar Samud.

Oleh karena itu, para driver truk meminta solusi atas kebijakan ODOL yang memberatkan. Apabila tetap diberlakukan maka berusaha tidak merubah dimensi maupun muatan.

"Kira-kira bisa apa tidak pemerintah menstandarkan ongkos kalau undang-undang ODOL tetap demikian," imbuh Samud.

BACA JUGA:Masih Marak Truk ODOL Nekat Melintas di Purbalingga

Terpisah, Kapolsek Tambak AKP Wasdi menerangkan pengamanan aksi solidaritas driver truk melibatkan kolaborasi dengan Koramil 12 Tambak, Polsek Sumpiuh dan Kemranjen serta dibantu dari Satlantas Polresta Banyumas.

"Koordinasi juga dengan korlap aksi sehingga acara aksi solidaritas berjalan lancar," tandas Kapolsek. (fij)

Kategori :