Bupati Kebumen Ajak PPPK Jadi Agen Perubahan

Rabu 18-06-2025,11:26 WIB
Reporter : Imam Wahyudi
Editor : Puput Nursetyo

KEBUMEN – Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani mengajak para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi agen perubahan yang membawa Kebumen menuju arah yang lebih baik. Tak hanya bekerja profesional, para PPPK juga diharapkan memberikan pelayanan yang berlandaskan hati, integritas, dan keteladanan.

Hal ini disampaikannya saat acara Penyerahan SK PPPK di Gedung Pertemuan Sekretariat Daerah Kebumen, Selasa (17/6). Penyerahan SK menandai dimulainya masa pengabdian bagi para PPPK.

“Saudara dituntut bekerja dengan sungguh-sungguh. Bekerjalah dengan hati, berikan pelayanan yang ramah, cepat dan tulus kepada masyarakat. Tunjukkan bahwa saudara layak mengemban tugas ini,” tegas Bupati Lilis dalam sambutannya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Asisten Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Bupati Lilis menegaskan bahwa pengabdian di pemerintahan bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan bentuk komitmen sebagai abdi negara yang profesional, dipercaya, dan mampu memberi solusi atas kebutuhan masyarakat.

“Kinerja saudara akan dinilai secara berkala, yang menjadi dasar bagi perpanjangan perjanjian kerja dan pengembangan karier,” lanjutnya.

Ia pun mengingatkan bahwa bila kinerja tak tercapai sesuai perjanjian, hal itu dapat menjadi alasan pemutusan hubungan kerja. “Ini adalah bentuk tanggung jawab yang harus saudara jaga dan jalankan dengan sepenuh hati,” tegasnya lagi.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen, Moh Amirudin memaparkan bahwa seleksi PPPK tahap pertama diikuti 1.924 pendaftar untuk memperebutkan 815 formasi. Terdiri dari 362 formasi guru, 28 tenaga kesehatan, dan 425 tenaga teknis. Dari jumlah tersebut, 705 pelamar dinyatakan lolos.

“Rinciannya, 266 guru, 26 tenaga kesehatan, dan 413 tenaga teknis,” kata Amirudin.

Ia juga menyampaikan rincian golongan berdasarkan jenjang pendidikan: Golongan I (setingkat SD) 4 orang, Golongan III (SMP) 7 orang, Golongan V (SMA) 189 orang, Golongan VII (D3) 42 orang, Golongan IX (S1/D4) 462 orang, dan Golongan X (Profesi) 1 orang.

Salah satu PPPK yang menerima SK adalah Edi Wahyono. Ia mengabdi sejak 1989 di Kelurahan Kebumen. Di usia mendekati pensiun, Edi akhirnya menerima SK PPPK dan akan ditempatkan di Seksi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Kebumen.

“Senang sekali dan ini momen yang paling ditunggu-tunggu,” ujar Edi haru.

Penyerahan SK PPPK ini bukan hanya menjadi penanda administratif, tetapi juga komitmen moral dan profesional bagi seluruh pegawai yang dilantik untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. (mam)

Kategori :