Banner v.2

Gaji Guru PPPK di Banyumas Disokong APBD, Alokasi Rp28 Miliar Setahun

Gaji Guru PPPK di Banyumas Disokong APBD, Alokasi Rp28 Miliar Setahun

Di gaji kabupaten, tunjangan profesi Guru PAI paruh waktu diurus melalui Kemenag Banyumas.-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Pemkab Banyumas mengalokasikan APBD sebesar Rp 28 miliar dalam satu tahun untuk menggaji guru dan tenaga kependidikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Total sebanyak 1.755 guru dan tendik PPPK paruh waktu menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Banyumas.

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Banyumas, Yusup, S.H., M.A.P mengatakan gaji guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu jenjang SD dan SMP sebesar Rp 2,2 juta per bulan. Dari sekitar 1.755 guru dan tendik PPPK paruh waktu SD dan SMP di Banyumas, besaran gaji masih bervariatif menyesuaikan gaji terakhir saat diangkat sebagai ASN.

"Di perekrutan awal aturannya itu gaji terakhir. Gaji terakhir mereka kan variatif sekali," katanya.

Yusup menjelaskan bahwa perbedaan gaji tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pengupahan. Salah satu kebijakan yang diambil adalah menaikkan gaji bagi guru dan tendik PPPK paruh waktu yang sebelumnya menerima di bawah Rp 500 ribu per bulan.

BACA JUGA:122 Guru di Cilacap Dapat Tugas Tambahan Jadi Kepala Sekolah

"Pemerintah daerah menaikkan gaji guru dan tendik PPPK paruh waktu dengan gaji terakhir dibawah Rp 500 ribu perbulan menjadi minimal Rp 750 ribu sebulan," jelasnya.

"Penting bagi kami memastikan semua guru dan tendik dibawah naungan Dinas Pendidikan yang belum berstatus ASN bisa diangkat sebagai P3K paruh waktu dengan gaji yang juga tidak terlalu kecil," terang dia.

Disinggung mengenai alokasi anggaran, saat ini Pemkab Banyumas baru mampu menyediakan Rp 28 miliar dalam APBD untuk satu tahun. Diakuinya, jumlah tersebut belum mampu mengakomodasi kebutuhan ideal penggajian seluruh guru dan tendik PPPK paruh waktu.

"Jika dihitung gaji tertinggi Rp 2,2 juta perbulan, kebutuhan APBD untuk gaji guru dan tendik paruh waktu kurang lebih Rp 48 miliar," pungkas Yusup. ***

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: