Selanjutnya tim melakukan penyelidikan berkaitan dengan kepemilikan barang tersebut. Setelah berhasil mendapatkan informasi, Unit Reskrim Polsek Padamara yang dibackup oleh Resmob Polres Purbalingga serta dibantu oleh Unit Reskrim Polsek Kutasari dan Unit Reskrim Polsek Bojongsari melakukan pengejaran ke rumah terduga pelaku, yakni Suwanto.
Setelah pelaku berhasil diamankan kemudian tim gabungan bergerak menuju ke rumah Eko. Lalu keduanya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Purbalingga, untuk penanganan lebih lanjut.