PURWOKERTO - Perjuangan demonstran Aliansi Selamatkan Slamet untuk meminta rekomendasi pencabutan izin eksplorasi panas bumi PT Sejahtera Alam Energy (SAE) kepada Bupati Banyumas Ir H Achmad Husein belum membuahkan hasil. Pasalnya setelah bertahan hampir 16 jam menduduki kantor Pemkab Banyumas dan sempat berdialog, bupati tetap menolak menandatangi surat rekomendasi tersebut.
Husein mengatakan, sebagai bawahan tidak mempunyai kewenangan untuk mendesak atasannya (gubernur), sehingga ia menolak untuk menandatangani rekomendasi tersebut. Namun ia berjanji akan menyampaikan aspirasi, analisa dan keluhan Aliansi terkait PLTP dan mencoba memfasilitasi dialog dengan Gubernur.
TOLAK : Bupati Banyumas saat menerima perwakilan Aliansi Selamatkan Slamet hingga malam hari kemarin. Bupati tegas menolak rekomendasi pencabutan izin. (*DIMAS BUDI LANTORO MUKTI PRABOWO/RADAR BANYUMAS)
"Kajian ini saya terima, nanti akan dianalisa oleh tim saya. Saya mau tandatangan terkait penerimaan kajian ini, tapi terkait tandatangan untuk membuat rekomendasi, saya tidak mau, saya kembalikan saja. Saya hanya bisa menceritakan ke Gubernur bahwa ada keluhan dari teman-teman (demonstran)," ujar Husein.
Menyikapi hal itu, Koordinator Aliansi Selamatkan Slamet, Muflih Fuadi menilai, bupati tidak berada di pihak masyarakat Banyumas yang dalam hal ini diwakili oleh Aliansi. Ia melihat bahwa negara tidak hadir ketika warga negara terusik haknya, baik hak untuk mendapatkan lingkungan yang baik, hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, dan hak untuk mepertahankan hidupnya sendiri.
"Disini Bupati abai terhadap permasalahan yang sudah sangat mendesak seperti ini," ujarnya.
Meski belum membuahkan hasil, ia mengaku tetap akan berjuang dan mengobarkan semangat kepada masyarakat. Tentunya persoalan ini akan dikembalikan lagi kepada masyarakat, karena yang mempunyai kekuatan itu sendiri adalah masyarakat.
"Yang punya kekuatan di sini adalah masyarakat, tetapi kita terus mengobarkan semangat kepada masyarakat bahwa Gunung Slamet sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja," katanya.
Sebelumnya saat berdialog, Azka, perwakilan dari Aliansi menyampaikan dampak dan bahaya laten yang bakal ditimbulkan akibat adanya pembabatan hutan di Gunung Slamet. Belum lagi, berdasarkan data Pemkab, hampir keseluruhan hutan di lereng Slamet bagian Selatan, masuk dalam zona merah atau zona rawan longsor dan banjir.
"Dampaknya sangat luas, bisa menyebabkan longsor tahunan. Mata air juga terganggu, banyak satwa liar yang turun ke ladang warga, dan dampak lainnya," katanya.
Panji, perwakilan Aliansi lainnya menilai, sosialisasi yang dilakukan PT SAE masih cukup minim, sehingga banyak masyarakat yang mengira proyek PLTP Baturraden adalah proyek pembangunan jalan tol. "Faktanya banyak informasi yang jauh dari kondisi objektif," katanya.
Sementara itu saat dikonfirmasi adanya penolakan PLTP, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, jika masyarakat termasuk aktivis lingkungan sebenarnya hanya perlu diajak bicara, agar memahami tujuan eksplorasi serta dampaknya bagi kehidupan masyarakat. Bisa jadi polemik yang timbul saat ini, karena minimnya akses informasi yang sampai ke masyarakat tentang pemanfaatan energi panas bumi.
"Bukan soal perlu cabut izin atau tidak. Tapi perlu diajak bicara dan dijelaskan apa manfaat dan dampak proyek itu," katanya.
Dia mengatakan, proyek PLTP Baturraden merupakan proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik 10 ribu Megawatt. Sedangkan pemakaian energi panas bumi untuk sumber pembangkit listrik, menurut Ganjar, adalah pilihan terbaik yang bisa dimanfaatkan di Indonesia, disamping pilihan lain seperti nuklir, fosil dan lain sebagainya.
"Sedang energi yang lebih baik seperti angin dan solar sel, belum berhasil diterapkan di Indonesia. Kalau sudah tentu kita akan bahagia," ujarnya.
Pemakaian energi panas bumi untuk pembangkit listrik bukan hal menakutkan. Menurutnya, negara Islandia nyatanya telah berhasil memanfaatkan energi panas bumi untuk memenuhi kebutuhan listrik mereka serta membangkitkan perekonomian.
"Ajak bicara terutama kepada aktivis lingkungan. Kalau kita tidak punya energi, apa kita ke nuklir saja. Saya kira hipotesis ini akan dijawab takut dan tidak mau. Nyatanya PLTU batu bara di Batang juga diprotes, atau kita menggunakan solar saja," katanya.
Sementara itu, kondisi ruang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Banyumas, sejauh ini sudah berangsur membaik Pasca diduduki oleh massa yang menolak proyek PLTPB Baturraden, Selasa (18/7). Kondisi ruang paripurna pada Rabu (19/7) sudah berangsur membaik dan sudah siap digunakan untuk agenda rapat paripurna pada Jumat (21/7) besok.
Pasca dibubarkan oleh aparat pada Selasa petang kemarin, kondisi ruang rapat paripurna cukup kacau. Bahkan beberapa poster dan spanduk para pengunjuk rasa masih tertinggal, baik yang menempel di dinding ruangan, maupun yang tergeletak di meja dan lantai. Tak hanya itu, kondisi ruangan juga cukup pengap, yang ditimbulkan oleh asap rokok. Termasuk sampah yang tercecer dimana-mana.
"Kemarin langsung kita periksa, dan memang tidak ada kerusakan berarti terhadap fasilitas di dalam ruang paripurna. Namun kondisinya memang cukup kotor dan berdebu karena banyak abu dan puntung rokok, termasuk bungkus makanan dan minuman bekas para pendemo," ujar Sekretaris DPRD Banyumas, Agus Nur Hadie kemarin. (why/bay/ttg)