PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Banyumas, merencanakan bakal melakukan merger Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi satu organisasi perangkat daerah (OPD). Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie.
"Kita ada wacana penggabungan OPD dengan pengurangan struktur organisasi. Misal kelurahan dengan kecamatan, sekarang ada kasi ada lima, mungkin kita akan kurangi paling tidak menjadi tiga karena pertimbangannya yang pertama anggaran kedua SDM," kata dia.
Sekda menyampaikan, OPD yang memungkinkan untuk dimerger adalah BKAD dan Bapenda. Menurutnya, kedua OPD tersebut masih dalam satu fungsi dan urusan.
"Yang memungkinkan itu Bapenda dengan BKAD misalnya, kita ada wacana akan digabung lagi. Yang kelurahan, kecamatan akan kita kaji," tuturnya.
BACA JUGA:Inovasi Layanan Kemenag Bakal Dimerger Dalam Satu Aplikasi
Ia menuturkan, jika melihat kondisi eksisting satu tahun sekarang, kecamatan, dinas sudah terisi semua pejabatnya.
"Kelurahan itu kita kekurangan orang untuk duduk kasi di kelurahan yang memenuhi syarat," paparnya.
Dengan penggabungan OPD BKAD dan Bapenda ia sebut, bakal menghemat sekitar 10 sampai 20 persen anggaran. Menurutnya, kedepannya efisiensi anggaran masih terus akan dilakukan.
"Ketentuan P3K apakah bisa menjabat struktural jabatan-jabatan tertentu, itu belum ada ketentuan sampai sekarang. Tahun kemarin kita mendapatkan 1.366 formasi belum terisi 101 formasi, rencana nanti akan kita angkat atau kita beri SK pada September 2025," pungkasnya. (res)