Masuk Tahap Telaah, Kejari Tindak Lanjuti Laporan Warga Desa Pangempon Terkait BUMDes

Jumat 02-05-2025,15:17 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, langsung menindaklanjuti laporan warga Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong, terkait dugaan ketidakterbukaan pengeloaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Guyub Rukun Desa Pangempon. Kasus ini, dilaporkan warga kepada Seksi Pidana Khusus Kejari Purbalingga, Senin, 24 April 2025 lalu.

Kasi Intelejen Kejari Purbalingga Bambang Wahyu Wardana mengatakan, pihaknya sudah menerima dan menindaklanjuti laporan warga Desa Pangempon tersebut. "Saat ini, dalam taap telaah laporan dari masyarakat tersebut," katanya kepada Radarmas, Jumat, 2 Mei 2025.

Kasi Pidana Khusus Kejari Purbalingga Ahmad Dice Novenra mengungkapkan hal sama Ketika dihubungi terpisah. Dia menjelaskan, sesuai tahapa yang ada di pihaknya, setelah laporan diterima, maka akan diteruskan tahap telaah.

"Kami masih melakukan telaaah laporan. Setelah itu akan diturunkan surat perintah untuk turun ke lapangan menindaklanjuti laporan tersebut," ungkapnya. 

BACA JUGA:Warga Laporkan Dugaan Pelanggaran Pengelolaan BUMDes Pangempon ke Kejari Purbalingga

BACA JUGA:14 BUMDes di Kabupaten Purbalingga Dapat Bantuan Rp 10 Juta, Ini Batasan Penggunaannya

Dia menambahkan, kemungkinan pekan depan, surat perintah dari Kepala Kejari Purbalingga, sebagai dasar turun ke lapangan menindaklanjuti laporan tersebut sudah turun. "Nanti kami informasikan," katanya.

Dia memastikan, laporan yang masuk ke Kejari Purbalingga akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Diberitakan sebekumnya, BUMDes Guyub Rukun Desa Pangempon Kecamatan Kejobong, dilaporkan oleh warga ke KEjari Purbalingga. Laporan tersebut, terkait dugaan ketidakterbukaan pengelolaan BUMDes sejak tahun 2021 silam sampai tahun 2024. 

Warga mengklaim, pengelola BUMDes dinilai tidak terbuka dalam menjalankan kegiatan usaha dan menyalahi regulasi. Karena belum ada badan hukum BUMDesa. Warga menilai pengelolaan BUMDes tidak transparan kepada masyarakat.

Sementara itu, pihak Pemerintah Desa melalui Kades Pangempon Subagyo mengklaim, pengelolaan BUMDes sudah baik sesuai dengan aturan yang ada. Pihaknya menghormati laporan yang dilakuka oleh warga.

Kategori :