Tak Miliki Izin, Penjual Miras yang Diperas Tiga Oknum Anggota LSM Ikut Dintindak Polisi

Kamis 01-05-2025,14:32 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polres Purbalingga tak hanya menindak tiga oknum salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Purbalingga, yang memeras dan mengancam penjual minuman keras (miras) di wilayah Kedungmenjangan, Kecamatan Purbalingga.

Polisi juga menindak tegaa penjual miras, yang diketahui tak memiliki izin resmi. Penjual miras tersebut merupakan korban pemerasan tiga oknum anggota LSM tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar.

"Penjual miras tersebut diketahui melanggar peraturan daerah. Yakni, tidak memiliki izin resmi menjual minuman beralkohol," ungkapnya.

Dia menambahkan, Polisi menindak penjual miras tersebut dengan pasal tindak pidana ringan atau tipiring.

BACA JUGA:Lakukan Pemerasan dan Ancam ke Penjual Miras, Tiga Oknum Anggota LSM Ditahan Polisi

BACA JUGA:Situasi Semakin Memanas, Kapolres dan Dandim Warning Masyarakat, LSM dan Ormas

Polisi juga menyita sejumlah botol miras dari penjual tersebut. Barang bukti sejumlah botol miras tersebut akan menjadi bukti dalam persidangan

Diberitakan sebelumnya, tiga oknum anggota salah satu LSM di Kabupaten Purbalingga, ditahan oleh Polisi, Selasa, 29 April 2025.

Ketiganya ditahan karena terlibat aksi pemerasan dan pengancaman kepada penjual miras.di wilayah Kedungmenjangan, Kecamatan Purbalingga, Minggu, 27 April 2025.

Mereka memaksa enjual menambah jumlah miras dengan melakukan intimidasi dan pengancaman. Namun, dengan pembayaran yang tak sesuai.

BACA JUGA:Semalam, Tempat Karaoke Ilegal dan Pedagang Miras Ditertibkan

BACA JUGA:Miras Kandungan Alkohol Diatas 4 Persen Bisa Ditindak Sat Pol PP

Bahkan, salah satu diantara mereka melompat secara paksa kedalam toko melewati etalase mengambil satu botol muras secara paksa.

Tak sampai di situ mereka tidak menerimanya dan memaksa ingin menambah beberapa botol lagi. 

Diketahui para pelaku menggunakan seragam salah satu LSM yang ada di Kabupaten Purbalingga.

Kategori :