Di Bawah Guyuran Hujan, Aliansi Buruh Cilacap Gelar Aksi Ajukan 3 Tuntutan Kepada Pemerintah

Kamis 01-05-2025,12:28 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Laily Media Yuliana

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Guyuran hujan yang melanda wilayah kota Cilacap, tak menyurutkan ribuan buruh untuk berorasi menyampaikan beberapa tuntutan, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5) di Alun-Alun Cilacap.

Dalam aksi tersebut, aliansi buruh mengangkat tiga isu utama yang disebut Tiga Tuntutan Rakyat (TRITURA) Buruh, yakni penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), penghapusan pengupahan di bawah UMK, dan penegakan pelaksanaan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Ketua Aliansi Buruh Cilacap, Dwi Antoro Widagdo mengatakan, tiga tuntutan tersebut yang selama ini menjadi permasalahan buruh di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Cilacap.

"Di Cilacap masih ada buruh yang mendapat upah di bawah UMK, padahal secara aturan pemberian upah di bawah UMK merupakan bentuk pelanggaran," katanya.

BACA JUGA:Jelang Hari Buruh, Manajemen dan Pegawai PLN UBP Mrica Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning

BACA JUGA:Ratusan Buruh Datangi Kantor Bupati Menuntut Kenaikan UMK

Menurutnya, Kabupaten Cilacap merupakan wilayah industri sektoral. Akan tetapi, dalam penetapan UMSK terkesan lamban bahkan cenderung bertele-tele

"Kami tergabung dalam dewan pengupahan, akan tetapi hingga saat ini UMSK masih saja dalam pembahasan, padahal kami sudah sampaikan usulan mengenai jumlah UMSK yang disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak," ujarnya.

Kemudian, aliansi buruh meminta kepada Pemerintah untuk menegakkan pelaksanaan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Di mana undang-undang tersebut bermuara untuk kesejahteraan para buruh.

"Jika para buruh sejahtera, kami meyakini akan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, UMKM pasti berkembang, dan ini sesuai dengan visi misi Bupati untuk menjadikan Kabupaten Cilacap Maju Besar," tegasnya.

BACA JUGA:Jelang Penetepan Upah Minimum, Aliansi Buruh di Cilacap Persiapkan Aksi Masa Besar-besaran

BACA JUGA:Demo Hardiknas dan Hari Buruh, Mahasiswa Soroti UKT Unsoed yang Naik hingga Rp 50 Juta

Menanggapi hal itu, Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, akan berusaha mewujudkan apa yang menjadi tuntutan para buruh di Cilacap.

"Jika itu tidak menabrak aturan diatas maka kami siap mewujudkan dan jika memang kewenangan ada di Provinsi atau bahkan di Pusat kami siap mengawal," ucap Syamsuk saat menemui para buruh.

Syamsul mengaku, ntuk penetapan UMSK sudah mendapatkan masukan berdasarkan rapat Dewan pengupahan. Dia berkomitmen akan membawa usulan tersebut secara langsung kepada Gubernur.

Kategori :