Sah! Seorang Warga Binaan Lapas Cilacap Gelar Akad Nikah Dari Balik Jeruji Penjara

Minggu 27-04-2025,13:14 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Laily Media Yuliana

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilacap, R, terpaksa menggelar akad nikah dengan pujaan hatinya dibalik jeruji penjara, lantaran sedang menjalani masa pidana akibat kasus yang menjeratnya.

Dalam sebuah prosesi sederhana namun tetap sakral, pernikahan dilaksanakan dengan pengawasan petugas Lapas, serta disaksikan pihak keluarga kedua mempelai dan perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Cilacap.

R yang tak kuasa menahan tangis menyatakan tidak menyangka sekaligus sangat terharu, setelah dia dan sang pujaan hati akhirnya melaksanakan akad nikah di dalam Lapas Cilacap.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada petugas, R berpesan kepada istri yang baru dinikahinya untuk tetap menjaga janji suci yang telah bersama diikrarkan, dengan selalu ikhlas dan bersabar menunggu kepulangannya, untuk bersama membangun keluarga sakinah mawadah warohmah.

BACA JUGA:Warga Kecamatan Rembang Terpaksa Menikah di Kantor Polisi Usai Jadi Tersangka Penganiayaan

BACA JUGA:Tahanan Kasus TPPO di Banyumas Menikah di Kantor Polisi

Sementara itu, Kepala Lapas Cilacap, Efendi Johan melalui Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Wahyuddin Rani menyampaikan, pernikahan ini telah melalui proses administrasi yang sesuai dengan peraturan.

"Kami mendukung hak-hak warga binaan selama tidak bertentangan dengan hukum dan ketertiban. Pernikahan ini adalah hak sipil yang patut dihormati," ujar Wahyuddin.

Prosesi pernikahan digelar di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIB Cilacap. Meski tanpa kemewahan, suasananya tetap sakral. Walaupun mempelai wanita harus bersusah payah berdandan dari pagi buta, dan harus menghampiri mempelai pria di dalam jeruji.

"Rasa penuh kebahagiaan tetap ikhlas terpancar dari raut wajah kedua mempelai. Setelah ijab kabul berlangsung, pihak Lapas juga memberikan kesempatan bagi pasangan tersebut untuk menikmati waktu bersama keluarga dalam batas yang ditentukan," lanjut Wahyudin.

Dia mengharapakna, hal itu menjadi awal yang baik bagi keduanya, dan pernikahan tersebut menjadi motivasi positif bagi warga binaan lainnya, untuk tetap menjaga sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan pembinaan berbasis hak asasi manusia, di mana Lapas berupaya memberikan dukungan moral dan emosional kepada warga binaan sebagai bagian dari proses rehabilitasi sosial," pungkasnya.

Kategori :