CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelontorkan anggaran Rp 54 miliar, untuk penanganan percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas ataupun mobilitas masyarakat, serta mendukung peningkatan infrastruktur daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap, Bintang Dwi Cahyono mengatakan, pada tahun 2025, sebanyak 189 desa mendapatkan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari APBD sebesar Rp 54,02 miliar.
"Belum semua desa mendapatkan, ada 80 desa yang tidak mendapatkan alokasi, ini nanti akan diajukan pada APBD Perubahan Tahun 2025," katanya.
Bintang menyebut, setiap desa akan mendapatkan Rp 400 juta. Namun, bagi desa dengan pertimbangan kriteria tertentu akan mendapatkan lebih dari nominal tersebut.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem saat Akhir Pekan di Cilacap
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Terpadu Akan Dibangun di Cilacap Barat, Khusus untuk Warga Kurang Mampu
Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk rehabilitasi jalan, maupun peningkatan jalan desa dengan konstruksi rabat beton atau aspal.
Alokasi bantuan khusus juga menyentuh sektor lain, seperti pengembangan seni budaya, kepemudaaan dan olahraga, pelatihan usaha ekonomi produktif bagi perempuan, dan fasilitasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sementara itu, Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman mengatakan, pemanfaatan bantuan keuangan yang bersifat khusus dapat digunakan secara tepat guna, tepat sasaran, dan akuntabel.
"Mari kita wujudkan momentum ini sebagai wujud komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan desa, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan Cilacap Maju Besar," kata Syamsul.