PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Panitia khusus yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Purbalinga, langsung "gas pol" membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang masuk jadwal untuk mulai dibahas.
Total ada empat pansus yang menggelar rapat pembahasan Raperda di sejumlah ruangan di DPRD Kabupaten Purbalingga, kemarin. Mereka menggelar rapat Bersama dengan Tim Perumus Raperda.
Ketua Pansus V Yuniarti mengatakan, pihaknya menggelar rapat bersama dengan Tim akademisi dari Unsoed membahas Raperda Rancangan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024.
"Rapat dihadiri oleh segenap anggota Pansus V," kata Politisi Partai Gerindra tersebut.
BACA JUGA:Pansus III Revisi Poin Raperda Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Bertempat diruang Kepanitiaan, Pansus VI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus VI Puput Adi Purnomo menggelar rapat dengan Tim Perumus Raperda.
Mereka membahas Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Artha Perwira. Serta, Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2025-2029.
"Pembahasan dilakukan dengan tim perumus, yaitu Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, Bakeuda, Bapelitbangda, Dinpertan dan BPR Artha Perwira," ujar Puput, yang merupakan Politisi PKB ini.
Sedangkan Pansus VII yang dipimpin oleh Ketua Pansus Andhika Wisnu Moyo menggelar rapat di ruang Paripurna dengan Tim Perumus Raperda Membahas Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu, diitempat terpisah, Pansus VIII yang dipimpin oleh Ketua Pansus Niken hindrianingsih menggelar Rapat dengan Tim Perumus Raperda, yaitu Bapelitbangda, Dinsosdaldukkbp3a, dan Bagian Hukum. "Kami membahas Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak," ujarnya.