BPBD Butuh Waktu Dua Hari
GUMELAR-Pembersihan longsor yang menutup jalan desa di Grumbul Larangan Desa Tlaga Kecamatan Gumelar terus berlanjut. Sejumlah pihak menurunkan personilnya secara penuh mulai dari BPBD, Tagana, Ubaloka, Pramuka Peduli, PMI, Tresna JR, UPL unsoed, Senkom, Muspika Gumelar, Pemdes Tlaga dan warga. Mereka bersama-sama membersihkan material longsor pada Sabtu-Minggu (12/3) mulai pukul 07.30.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Banyumas Prasetyo mengatakan, volume material longsor yang menutup jalan desa sangat banyak. Akibatnya warga dan pihak terkait tidak maksimal dalam pembersihan sementara.
"Kami turun dengan kekuatan yang maksimal untuk membersihkan tanah yang menutup jalan. Bahkan kami turunkan satu mobil BPBD untuk menyemprot tanah tersebut supaya mudah dibersihkan. Kami butuh waktu dua hari agar pembersihan ini bisa selesai dan aktivitas warga kembali normal,"jelasnya.
Prasetyo menambahkan, dengan potensi bencana di wilayah Tlaga yang tinggi, ia menghimbau kepada warga untuk tetap waspada terutama saat hujan turun. Kejadian di Grumbul Larangan tersebut terjadi saat hujan deras turun dan tebing setinggi 15 meter longsor menutup jalan.
"Saat kejadian tidak ada warga yang melintas. Namun usai kejadian tersebut, satu rumah warga milik Sabar yang berada di dekat lokasi terkena material tanah yang masuk ke halaman. Esok harinya langsung dibersihkan namun tanah yang menutup jalan sempat satu minggu belum dibersihkan secara maksimal,"katanya.
Kepala Desa Tlaga Siti Suyatmi mengucapkan terima kasih kepada smeua pihak yang telah membantu dalam pembersihan material longsor di Grumbul Larangan. Menurutnya, jika tidak bersama-sama dibersihkan, warga akan terganggu dalam beraktivitas.
Diberitakan sebelumnya, pembersihan tanah longsor di Grumbul Larangan Desa Tlaga Kecamatan Gumelar yang menutup jalan desa terkendala alat berat. Sebelumnya, jalan desa masih terputus karena timbunan tanah setinggi tiga meter belum bisa dibersihkan secara tuntas, warga dibantu Muspika, Tagana dan Linmas baru membersihkan tanah yang masuk ke rumah warga.
Kepala Desa Tlaga Siti Suyatmi menjelaskan, untuk pembersihan tanah longsor yang menutup jalan diperlukan alat berat. Namun, saat ini pihak desa sudah mengajukan alat berat untuk membuka jalan utama bagi 25 KK atau 17 rumah di wilayah Grumbul Larangan. (gus/bdg)