CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Polresta Cilacap menindaklanjuti aduan mengenai adanya peredaran rokok ilegal di wilayah setempat. Kasus itu dilaporkan oleh Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah Teguh, Supriyanto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengungkapkan, pihaknya memastikan akan memproses setiap kasus yang dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Kemarin sempat ada berita mengenai proses penanganan rokok ilegal yang dinilai lamban. Saya tegaskan bahwa itu diproses sampai sekarang terus berlanjut," Kata Kasat Reskrim, Minggu (13/4).
Kasat Reskrim mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan. Tetapi ternyata, korban pemerasan itu diduga terkait rokok ilegal.
BACA JUGA:1.980 Batang Rokok Ilegal Disita
BACA JUGA:Peredaran Rokok Ilegal Rugikan Negara, Bea Cukai dan Satpol PP Cilacap Itensifkan Operasi Penindakan
Dalam prosesnya, ada laporan lagi terkait dengan peredaran rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal tersebut dilaporkan oleh Ketua IWOI Jateng.
"Kami tidak akan pilih-pilih. Kami sudah memanggil oknum wartawan tersebut karena ada laporan mengenai pemerasan. Di sisi lain, Polresta Cilacap juga terus memproses dugaan adanya peredaran rokok ilegal," tegasnya.
Kasat Reskrim telah memanggil pelapor, tetapi belum hadir. Karena pemanggilan itu terkait dengan apa yang dilaporkan.
"Kami sudah panggil, tetapi ternyata minta reschedule," lanjutnya.
BACA JUGA:Dinkominfo Kabupaten Banyumas Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang Dikemas dengan Kesenian Ebeg
BACA JUGA:Dinkominfo Kabupaten Banyumas Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang Dikemas dengan Kesenian Ebeg
Khusus untuk rokok ilegal, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Cilacap terkait dengan peredaran rokok tanpa cukai. Bahkan, Bea Cukai yang memiliki kewenangan juga bertindak sesuai mekanisme dan kewenangan yang mereka miliki.
"Kasus peredaran rokok tanpa cukai tetap menjadi atensi, bahkan Polresta Cilacap telah berkoordinasi dengan Bea Cukai. Secara kelembagaan Bea Cukai juga bertindak sendiri," ujarnya.
Terkait dengan penindakannya, tentu akan melihat peran pelaku usaha, apakah memproduksi rokok tanpa cukai, mengedarkan, atau yang lainnya.