Petugas Dalami Keterangan Saksi Kasus Perampokan Cikawung

Kamis 05-01-2017,07:13 WIB

PEKUNCEN-Sampai saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Pekuncen masih terus menyelidiki kasus perampokan di rumah Hj Siti Halimah (71) warga Desa Cibangkong Kecamatan Pekuncen lima hari yang lalu. Sejumlah barang bukti sampai keterangan saksi dan korban sudah didalami oleh pihak kepolisian. Kapolsek Pekuncen AKP H Sutarno mengatakan, sejumlah bukti sudah disita petugas dari tempat kejadian yaitu tali yang digunakan untuk mengikat salah satu penghuni rumah. "Tali yang digunakan pelaku untuk mengikat korban sudah dibawa polisi dari lokasi. Dan keterangan korban serta saksi juga sudah kita dalami,"jelasnya, Rabu (4/1). Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, sejumlah informasi yang diterima terus ditindaklanjuti oleh petugas. Apalagi diketahui salah satu pelaku ada yang menggunakan bahasa logat Banyumasan. "Kami jua berhaap doa serta informasi dari masarakat supaya kasus ini cepat terungkap dan petugas segera menangkap pelaku. Kami juga berharap masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungannya masing-masing," harapnya. Diketahui sebelumnya, dengan kejadian perampokan yang terjadi di rumah Hj Siti Halimah (71) warga Kebon Jambe Desa Cikawung Kecamatan Pekuncen mengakibatkan pemilik rumah diungsikan ke rumah salah satu anaknya. Hal itu dilakukan supaya kesehatan Hj Siti Halimah yang sedang mengalami stroke tetap terjaga dan memulihkan psikologi. Salah satu anaknya, Ginting Sudiatmoko mengatakan, untuk memulihkan kondisi psikologis ibunya, pihak keluarga mengungsikan ke tempat yang aman. Pasalnya, usai kejadian perampokan, kondisi psikologis seperti trauma sehingga membutuhkan waktu untuk pemulihan, apalagi saat ini sedang mengalami penyakit stroke. (gus/bdg)

Tags :
Kategori :

Terkait