
"UU TNI ketika disahkan sangat banyak konsekuensinya, apalagi kaitannya dengan ranah sipil, seperti penguasaan jabatan oleh TNI dan wacana mengenai diperbolehkannya TNI berbisnis. Tentunya ini semakin memperluas potensi militer untuk mengintervensi ranah-ranah sipil," tambahnya.
BACA JUGA:Mahasiswa Bisnis Digital UMP Ikuti Global Mobility Program di MSU Malaysia
Di akhir aksinya di depan Makodim 0701 Banyumas Hafidz menegaskan masyarakat Banyumas menolak keras keberadaan UU TNI dan akan terus menyuarakan perlawanan terhadap dominasi militer.
"Harus dicabut! Pada hari ini rakyat Banyumas menyatakan perlawanan terhadap dominasi militer dan rezim fasis Prabowo-Gibran," tutupnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 massa aksi bergeser ke Alun-alun Purwokerto dan kembali melakukan mimbar bebas serta orasi. Hingga pukul 18.30, massa aksi masih bertahan di Jalan Jenderal Soedirman, selatan Alun-alun Purwokerto. (dms)