Sidak Minyak Goreng Kemasan, Polisi dan Dinperindag Temukan Produk Tidak Sesuai Takaran

Senin 17-03-2025,14:27 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

Polisi berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kecurangan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen. Sebba, hal itu melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, yang mengatur perlindungan konsumen dari segala bentuk kejahatan dalam perdagangan.

Kategori :