Polisi berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kecurangan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen. Sebba, hal itu melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, yang mengatur perlindungan konsumen dari segala bentuk kejahatan dalam perdagangan.
Sidak Minyak Goreng Kemasan, Polisi dan Dinperindag Temukan Produk Tidak Sesuai Takaran
Senin 17-03-2025,14:27 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma
Tags : #sidak minyak goreng
#perlindungan konsumen
#minyakita purbalingga
#minyak goreng curang
#kecurangan takaran
#dinperindag purbalingga
Kategori :
Terkait
Senin 30-06-2025,19:31 WIB
Pasca Libur Tahun Baru Islam, Harga Sembako Masih Naik Turun
Kamis 12-06-2025,10:01 WIB
UPTD Metrologi Kejar Target 25.000 Tera dan Tera Ulang
Selasa 10-06-2025,14:27 WIB
Jadi Calon Lokasi Sekolah Rakyat, Pedagang Depan RS Panti Nugroho Sepakat Relokasi Asal Tak Jauh
Senin 09-06-2025,19:14 WIB
Libur Cuti Bersama Idul Adha Stok Elpiji 3 Kg Aman, Pemkab Klaim Tidak Ada Kelangkaan
Selasa 03-06-2025,14:43 WIB
Menjelang Idul Adha, Harga Komoditas Cabai Merangkak Naik
Terpopuler
Jumat 12-12-2025,17:47 WIB
Dua Bersaudara sebagai Tersangka Pembunuhan Pengacara Aris Munadi
Jumat 12-12-2025,16:52 WIB
Cilacap Gelar Maju Besar Fun Run 5K 2025, Lebih dari 3.000 Peserta Siap Meriahkan Alun-Alun
Jumat 12-12-2025,15:21 WIB
Yuk Miliki Rumah Bersubsidi dengan Angsuran Hanya Rp 1 Jutaan di Griya Kalika
Jumat 12-12-2025,14:19 WIB
Sebagai Istri ASN, Anggota Dharma Wanita Persatuan Harus Menjaga Nama Baik dan Citra ASN
Jumat 12-12-2025,12:52 WIB
Jelang Libur Nataru, Stok Aspal Bakar Habis
Terkini
Sabtu 13-12-2025,06:21 WIB
Skuter Global yang Diproduksi di Indonesia, Ini Keunggulan Suzuki Address FI!
Sabtu 13-12-2025,05:21 WIB
Mesin Baru Euro 4! Begini Performa New Mitsubishi L300 yang Siap Angkut Apa Saja
Jumat 12-12-2025,21:13 WIB
UMP Bebaskan SPP Setahun dan Sediakan Makan Gratis bagi Mahasiswa Aceh, Sumut, dan Sumbar Terdampak Bencana
Jumat 12-12-2025,19:34 WIB
Penanganan Jembatan Brigjend Encung Diusulkan Pakai BTT
Jumat 12-12-2025,17:48 WIB