Sidak Minyak Goreng Kemasan, Polisi dan Dinperindag Temukan Produk Tidak Sesuai Takaran

Senin 17-03-2025,14:27 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma
Sidak Minyak Goreng Kemasan, Polisi dan Dinperindag Temukan Produk Tidak Sesuai Takaran

Polisi berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kecurangan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen. Sebba, hal itu melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, yang mengatur perlindungan konsumen dari segala bentuk kejahatan dalam perdagangan.

Kategori :