PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul FItri 1446 H, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga menggelar razia makanan dan minuman kedaluarsa serta tidak layak konsumsi. Razia digelar rutin dua kali dalam sepekan, hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H mendatang.
Kepala Bidang Perdagangan Dinperindag Kabupaten Purbalingga Wasis Pambudi mengatakan, pihaknya sudah dua kali menggelar Razia makanan dan minumna kedaluarsa serta tidak layak konsumsi, sejak awal Ramadan lalu.
"Razia kami gelar pada hari Senin (3 Maret 2025, red) dan Rabu (5 Maret 2025, red)," katanya kepada Radarmas, Kamis, 6 Maret 2025.
Dia menambahkan, pada hari Senin Razia digelar di Toko ABC dan Toko Eka Surya. Sedangkan, pada hari Rabu digelar di Toko Makmur dan Toko Prima Boga.
BACA JUGA:Plt Bupati Banyumas Instruksikan Razia Makanan Kaleng
BACA JUGA:Razia makanan Kedaluwarsa di Pekuncen Nihil Temuan
"Dari hasil Razia yang kami lakukan dalam sua hari tersebut, kami tidak menemukan makanan atau minuman yang kedaluarsa ataupun tidak layak konsumsi," tambahnya.
Dia menjelaskan, kondisi brg dalam keadaan tertutup dan aman tidak ada barang expired date atau kedaluarsa, serta kapasitas produk sesuai yang tertera dalam volume kemasan.
Dia mengungkapkan, Razia akan terus digelar secara acak dan rutin dua kali dalam sepekan. "Selama Ramadan ini kegiatan akan kami gelar pada hari Senin dan Rabu," ungkapnya.
Razia makanan dan minuman di sejumlah pertokoan tersebut, menurutnya akan terus digelar hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Hal itu dilakukan untuk melindungi konsumen, agar tidak membeli makanan atau minuman kedaluarsa atau tidak layak konsumsi.
BACA JUGA:Puluhan Alat Bantu Seks Disita Dari Razia Toko dan Salon Kecantikan
BACA JUGA:Polsek Kota Purbalingga Razia Toko dan Warung
Sebab, dengan tingginya permintaan dari konsumen tak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan menjual makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi atau kedaluarsa.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk teliti dalam membeli barang kebutuhan. Silahkan dicek terlebih dahulu masa berlaku produk hingga keutuhan kemasan," imbaunya.