PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Arsip yang dikelola Pemkab Purbalingga semakin hari bertambah. Pesatnya kegiatan dan pelaksanaan pembangunan, berdampak bertambahnya volume arsip. Namun untuk gedung besar khusus sebagai gedung arsip, Pemkab belum memilikinya.
Kepala Dinas Arsip Daerah dan Perpustakaan Kabupaten Purbalingga, Sadono menjelaskan, karena perpusda sudah memiliki gedung baru yang representatif, maka bekas gedung perpusda lama di Jalan Dipokusumo Purbalingga untuk bidang arsip.
"Gedung/ ruang belakang untuk pengolahan arsip dan depo / ruang penyimpanan arsip. Gedung depan untuk kantor/ ruang kerja sekretariat dan bidang arsip," jelas Kepala Dinarpus Purbalingga, Sadono, Kamis 27 Februari 2025.
Karenanya harus diimbangi dengan pengelolaan arsip yang sistematis dan praktis, yang mendukung kelancaran penemuan arsip dengan mudah dan cepat. Padahal, jika tidak ada gedung khusus, maka arsip yang ada akan semrawut dan ketika dibutuhkan akan memakan waktu lama menelusurinya.
BACA JUGA:Ribuan Berkas Arsip Berhasill Disimpan Digital 100 Persen
BACA JUGA:Gedung Dinarpus Lama Urung Jadi Depo Arsip
Penyimpanan arsip dalam jumlah puluhan jutaan lembar belum bisa tertata optimal. Pasalnya, saat ini bangunan yang bukan khusus gedung arsip belum bisa menampung penyimpanan arsip in aktif, minimal 10 tahun.
Data yang dihimpun Radarmas, arsip dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Goeteng Tarunadibrata Purbalingga bisa mencapai 64 ribu bendel pertahun. Kemudian dari Bakeuda 15 ribu bendel, serta yang paling banyak dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) mencapai 240 ribu bendel pertahun.
“Kebanyakan arsip fisik itu keluaran kurun waktu tahun 1980 dan hingga arsip saat ini. Dokumen tertulis itu ada yang dari RSUD maupun organisasi perangkat daerah (OPD) di Purbalingga,” tuturnya.