Pojok Pajak 2025, Upaya KPP Pratama Purwokerto Mendekatkan Layanan kepada Wajib Pajak

Kamis 20-02-2025,16:37 WIB
Reporter : Caskim
Editor : Susi Dwi Apriani

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto kembali menggelar program tahunan Pojok Pajak sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat. Program ini menyasar kecamatan-kecamatan yang jauh dari kantor pajak, terutama yang memiliki potensi pelaporan SPT yang tinggi.

Menurut Dodi Suwito, Penyuluh Pajak KPP Pratama Purwokerto, Pojok Pajak bertujuan untuk memudahkan wajib pajak (WP) dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) dan melakukan konsultasi perpajakan tanpa harus datang ke KPP. 

“Kami ingin menjangkau masyarakat yang mungkin belum sempat datang ke KPP karena lokasi yang jauh. Dengan adanya Pojok Pajak, mereka bisa mendapatkan asistensi di tempat yang lebih dekat,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Tahun ini 2025, terhitung sejak Januari - Februari 2025 Pojok pajak telah berlangsung di Kecamatan Sokaraja, Ajibarang, Kedungbanteng, Wangon, Sumpiuh, Rawalo. Sedangkan untuk Kecamatan Subang, Kembaran, Cilongok dan Jatilawang akan berlangsung dari tanggal 18 Februari hingga 28 Februari. 

BACA JUGA:Sinergi Erat KPP Pratama Purwokerto Melalui Tax Gathering

BACA JUGA:KPP Pratama Purwokerto Adakan Public Hearing Penyempurnaan Standar Pelayanan

 “Selain faktor jarak, kondisi cuaca yang cepat berubah juga menjadi pertimbangan utama. Misalnya, pagi cerah tetapi siang hujan deras, sehingga WP terkendala jika harus datang ke KPP,” tambah Dodi.

Sasaran Pojok Pajak mencakup semua wajib pajak, baik WP pribadi maupun WP badan. Bahkan, beberapa WP yang bukan terdaftar di KPP Pratama Purwokerto juga memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan SPT mereka.

Penentuan jadwal Pojok Pajak juga mempertimbangkan faktor lain, seperti awal Ramadan yang diperkirakan jatuh pada awal Maret.

 “Kami ingin mendorong wajib pajak untuk melaporkan SPT lebih awal sebelum Ramadan, sehingga saat bulan puasa mereka bisa lebih fokus beribadah. Selain itu, ada perubahan jam kerja efektif selama Ramadan yang juga perlu diperhitungkan,” jelasnya.

Untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran, KPP Pratama Purwokerto bersinergi dengan pemerintah daerah setempat dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Sosialisasi dilakukan melalui pemberitahuan langsung, publikasi di media sosial, serta pengiriman pesan singkat (WhatsApp) kepada wajib pajak di kecamatan yang menjadi lokasi Pojok Pajak.

Dengan adanya Pojok Pajak, diharapkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan SPT dan memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat, sekaligus memberikan kemudahan akses layanan perpajakan bagi mereka yang rumahnya jauh dari kantor pajak. (kim)

Kategori :