Dia menambahkan, nantinya bagi masyarakat yang terindikasi memiliki penyakit dan membutuhkan perawatan lebih lanjut dapat menggunakan fasilitas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Cilacap dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.